Kembali ke artikel
4
dari 4
Layar Penuh
Pasangan kekasih berstatus mahasiswa Tasikmalaya ditangkap polisi usai menipu 300 korban bermodus investasi bodong dan merugikan Rp 5,7 Miliar dalam waktu sebulan, Rabu (9/1/2022).
(KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+