Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Apa Itu DNA Pro, Bisnis yang Disebut Sudah Bikin Rugi Penggunanya hingga Rp 97 Miliar

Kompas.com - 17/04/2022, 06:04 WIB
Retia Kartika Dewi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sederet artis Tanah Air seperti Ivan Gunawan, Ello, Rizky Billar, Ahmad Dhani, dan DJ Una disebut-sebut terseret dalam kasus dugaan investasi bodong DNA Pro.

Diketahui, kerugian akibat investasi bodong DNA Pro ditaksir mencapai Rp 97 miliar.

Lalu, apa itu DNA Pro dan bagaimana cara kerjanya?

Pengertian DNA Pro

Dikutip dari Kompas.com, Jumat (9/4/2022), DNA Pro merupakan sebuah platform yang menggunakan aplikasi robot trading yang dijual kepada para anggota DNA Pro.

Robot trading DNA Pro ini merupakan produk dari PT DNA Pro Akademi.

Sementara itu, PT DNA Pro Akademi adalah perusahaan swasta yang bergerak di bidang jasa Education Center di bidang Digital Global Investment yang berlokasi di Jakarta Barat.

Baca juga: Mengenal Investasi Bodong MeMiles Beromzet Rp 750 Miliar dan Cara Kerjanya

Dalam profilnya, perusahaan ini mengeklaim diri sebagai sebagai Software Autopilot Trading nomor satu di Indonesia.

Selain itu, PT DNA Pro Akademi disebut memiliki misi manfaat bagi banyak orang dengan menjadi pusat pendidikan dan pelatihan yang memberikan nasehat dalam trading.

"Kami juga memandu Anda untuk masuk ke pasar berjangka dan melakukan analisis pasar produk," tulis mereka dalam akun LinkedIn-nya seperti dikutip Kompas.com, Sabtu (8/4/2022).

Sebagai informasi, robot trading berfungsi untuk meningkatkan profit atau keuntungan, tetapi beberapa robot trading yang tidak terdaftar atau ilegal justru mendatangkan kerugian untuk penggunanya.

Baca juga: Deretan Kasus Penipuan Berkedok Investasi, dari MeMiles hingga Swissindo

Cara kerja DNA Pro

Kuasa hukum DJ Una Yafet Rissy di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (13/4/2022).KOMPAS.com/RAHEL NARDA Kuasa hukum DJ Una Yafet Rissy di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (13/4/2022).

Dikutip dari Kompas.com, Jumat (15/4/2022), DNA Pro menerapkan pengoperasian dengan sistem penjualan langsung dengan skema piramida atau ponzi.

Skema ponzi merupakan salah satu modus investasi bodong.

Ciri-cirinya, modus ini menawarkan keuntungan yang besar dalam waktu singkat.

Baca juga: Apa yang Harus Dilakukan jika Menerima Chat WhatsApp Pinjol Cair Puluhan Juta Rupiah?

Saat ini skema ponzi tengah disorot karena kerap ditemui dan digunakan dalam modus penipuan. Sebab, skema ponzi biasanya dilakukan dengan menjanjikan keuntungan besar secara instan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com