Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Umar bin Abdul Aziz Memerintahkan Pembukuan Hadis

Kompas.com - 20/05/2024, 23:30 WIB
Ini Tanjung Tani,
Widya Lestari Ningsih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Umar bin Abdul Aziz merupakan khalifah yang memiliki banyak prestasi pada masa kepemimpinannya yang singkat antara tahun 717 hingga 720.

Umar bin Abdul Aziz adalah khalifah yang memprakarsai penulisan hadis. Ia berasal dari Dinasti Umayyah, pemimpin kekhalifahan yang menyumbang banyak kemajuan ilmu pengetahuan.

Khalifah Umar bin Abdul Aziz memerintahkan untuk penghimpunan dan penyempurnaan hadis dengan alasan sebagai berikut:

 

  • Kedudukan hadis sebagai sumber hukum Islam yang kedua
  • Melemahnya daya hafal di kalangan umat Islam
  • Menghindari kesalahan
  • Munculnya kelompok menyimpang yang berpotensi memalsukan hadis

Berikut ini penjelasan mengenai alasan dan tujuan Umar bin Abdul Aziz melakukan pengumpulan hadis-hadis Nabi Muhammad SAW.

Baca juga: Sejarah Perkembangan Kodifikasi Hadis

Kedudukan hadis sebagai sumber hukum Islam kedua

Melansir NU Online, hadis merupakan sumber berita yang datang dari Nabi Muhammad SAW dalam segala bentuk, baik berupa perkataan, perbuatan, maupun sikap persetujuan.

Kedudukan hadis sebagai sumber hukum Islam menempati posisi kedua, setelah Al Quran yang berisi firman langsung dari Allah.

Menyadari kedudukan penting hadis sebagai sumber hukum Islam, Umar bin Abdul Aziz menginisiasi gerakan kodifikasi hadis.

Umar bin Abdul Aziz membuat kebijakan untuk menulis dan membukukan hadis secara resmi dan sistematis dengan metode rihlah.

Metode rihlah merupakan cara yang digunakan untuk mencari hadis dari berbagai orang yang mengetahuinya.

Baca juga: Umar bin Abdul Aziz, Sang Khulafaur Rasyidin Kelima

Melemahnya daya hafal di kalangan umat Islam

Umar bin Abdul Aziz menyadari bahwa para perawi atau orang yang meriwayatkan hadis secara langsung dari Rasulullah banyak yang sudah meninggal dunia.

Jika hadis-hadis tersebut hanya dihafalkan dan tidak segera dibukukan, kemungkinan besar sumber hukum Islam ini bisa hilang.

Untuk menghindari hal tersebut, Umar bin Abdul Aziz memerintahkan pembukuan hadis agar lebih terjaga dan bisa dipakai selamanya oleh umat Islam.

Menghindari kesalahan

Hadis memiliki sanad-sanad yang panjang, bahkan melampaui jarak dan waktu, sehingga membuat para perawi semakin banyak.

Sanad adalah silsilah atau kumpulan rawi dari sahabat hingga orang terakhir yang meriwayatkannya.

Sanad yang panjang cenderung membuat isi hadis semakin samar. Alhasil, kebenaran hadis bisa menjadi kurang jelas.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com