Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Situs Perjanjian Giyanti di Desa Jantiharjo, Karanganyar, Jawa Tengah. Di sinilah ditandatangani Perjanjian Giyanti pada 13 Februari 1755 yang memecah Mataram Islam jadi Surakarta dan Yogyakarta.
(KOMPAS.com/ANGGARA WIKAN PRASETYA)