Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal ANOC World Beach Games 2023 di Bali yang Diwarnai Polemik Israel

Kompas.com - 06/04/2023, 14:13 WIB
Frengky Tanto Wijaya,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Turnamen internasional yang diselenggarakan Asosiasi Komite Olimpiade Nasional atau Association of National Olympic Committees (ANOC) bertajuk ANOC World Beach Games 2023 di Bali. 

Ajang ini nantinya akan berlangsung pada 5-12 Agustus 2023 dan diikuti 130 negara peserta.

Adapun terdapat 14 cabang olahraga yang akan dipertandingkan dalam ajang yang berlangsung di Bali tersebut.

Cabang-cabang tersebut adalah Aquathlon, Beach Handball, Beach Soccer, Beach Tennis, Beach Volleyball 4×4, Beach Waterpolo, Beach Wrestling, Individual Kata, Open Water Swimming 5km, 3x3 Basketball, AirBadminton, Surfing, Beach Sprint Rowing, and WingFoil Racing.

Baca juga: Alasan Gubernur Bali Koster Tolak Israel di ANOC World Beach Games

Bali ditunjuk ANOC untuk menyelenggarakan ajang ini sejak awal Juni 2022. Ajang ANOC World Beach Games 2023 Bali menjadi turnamen kedua yang terselenggara sepanjang sejarah.

Sebelumnya, turnamen ini pertama kali diselenggarakan pada 2019 di Doha, Qatar.

Dari 130 negara peserta yang akan hadir ke Bali untuk mengikuti ANOC World Beach Games 2023, terdapat Israel yang menempatkan wakilnya dalam dua cabor.

Terdapat Eva Fabian yang mengikuti cabang olahraga Open Swimming 5km dan tim basket 3x3 putra Israel yang dipastikan akan berkompetisi dalam ajang ANOC World Beach Games 2023.

Baca juga: Polemik Israel di World Beach Games Bali 2023: Perlu Sikap Dewasa, Sama-sama Cari Solusi

Hadirnya perwakilan Israel dalam ANOC World Beach Games 2023 kembali mendapatkan penolakan dari Gubernur Bali, I Wayan Koster

Koster, sapaan akrabnya, menolak kehadiran perwakilan atlet Israel atas dasar konstitusi Indonesia yang tidak memiliki hubungan diplomatik dengan negara tersebut.

"Berdasarkan pada konstitusi. Yang kedua, dasarnya adalah Peraturan Luar Negeri Nomor 3 Tahun 2019," ujar Koster.

"Sebagai suatu entitas sendiri karena diatur dalam Peraturan Menteri Luar Negeri, tidak boleh menyanyikan lagu kebangsaan Israel," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com