Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencabutan Sanksi WADA Ubah Indonesia dari Conditional Host Jadi Official Host APG 2022

Kompas.com - 04/02/2022, 20:40 WIB
Eris Eka Jaya

Penulis

KOMPAS.com - National Paralympic Committee (NPC) Indonesia mengapresiasi kerja keras Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA dalam memperjuangkan Indonesia untuk terbebas dari sanksi. 

Pencabutan sanksi bagi Indonesia diumumkan dalam laman resmi WADA pada Kamis,(3/2/2022). 

Dengan adanya pencabutan sanksi ini, bendera Merah Putih bisa berkibar kembali di pentas internasional. 

"NPC Indonesia sangat gembira dengan dicabutnya sanksi dari WADA ini. Kami berterima kasih kepada Kemenpora dan tim Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA yang telah berjuang untuk membebaskan Indonesia dari sanksi WADA," ucap Ketua NPC Indonesia, Senny Marbun, dalam siaran pers yang diterima.

“Dengan adanya pembebasan sanksi WADA ini, NPC Indonesia bisa lebih fokus untuk mempersiapkan atlet menuju event internasional dan persiapan menjadi tuan rumah ASEAN Para Games (APG) 2022," kata Senny.

Baca juga: WADA Resmi Cabut Sanksi Indonesia, Merah Putih Bisa Berkibar Lagi!

Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal NPCI, Rima Ferdianto, mengatakan, pencabutan sanksi dari WADA sangat berpengaruh bagi status Indonesia sebagai tuan rumah APG 2022. 

"Selama periode berlakunya sanksi WADA, status Indonesia masih sebagai Conditional Host. Dengan adanya pembebasan sanksi WADA tersebut, kini telah berubah menjadi Official Host atau tuan rumah resmi ASEAN Para Games 2022," ucap Rima. 

Dalam waktu dekat, NPCI akan meningkatkan intensitas koordinasi dengan ASEAN Para Sport Federation (APSF) untuk membahas persiapan APG 2022.

Rencananya, pada Minggu (6/2/2022), APSF akan mengadakan rapat internal untuk membahas status terkini Indonesia selepas dicabutnya sanksi dari WADA.

Kemudian, pada tanggal 8 Februari, APSF akan melakukan pertemuan virtual dengan NPC Indonesia untuk membahas draft kontrak tuan rumah dan detail pelaksanaan APG 2022.

Baca juga: Pencabutan Sanksi WADA Bukan Akhir, Satgas dan LADI Masih Punya Tugas Lain

"Persiapan Indonesia menuju APG semakin serius dengan akan diadakannya rapat dengan ketua-ketua Komite Nasional Paralimpik negara-negara se-Asia Tenggara pada tanggal 17 Februari mendatang untuk menentukan finalisasi cabang olahraga di APG 2022," kata Rima.

Sejalan dengan NPCI, rasa bangga dan ucapan syukur dipanjatkan oleh atlet para-bulu tangkis Indonesia, Leani Ratri Oktila. 

"Puji Tuhan akhirnya sanksi Indonesia dicabut oleh WADA. Sabagai atlet yang membela nama Indonesia di ajang internasional, pencabutan sanksi ini sangat penting karena bisa meningkatkan semangat atlet dalam bertanding," ucap Ratri.

Peraih dua medali emas dan satu perak di Paralimpiade Tokyo 2020 itu juga memuji kerja keras Kemenpora dan Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA dalam pembebasan sanksi.

Baca juga: LADI Berganti Nama Usai Terbebas dari Sanksi WADA

"Saya berterima kasih kepada Kemenpora dan tim Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi. Jujur sebagai seorang atlet, pembebasan sanksi WADA ini dapat membantu meningkatkan mental kami saat berlaga di lapangan," kata Ratri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com