Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Pengertian hukum pidana internasional adalah kumpulan kaidah atau asas hukum yang mengatur kejahatan internasional.
(KOMPAS.com/Vanya Karunia Mulia Putri)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+