www.kompas.com
Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto saat membuka akad massal kredit serentak bersama PT Bank Negara (Persero) Tbk atau BTN.(Dok. BAGIAN HUKUM DAN KOMUNIKASI PUBLIK DIREKTORAT JENDERAL PERUMAHAN KEMENTERIAN PUPR)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+