Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kementerian PUPR akan melaksanakan pembangunan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) pada tujuh perumahan bersubsidi di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).
(Dok. Ditjen Perumahan Kementerian PUPR)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+