Kereta Api Perintis Datuk Belambangan resmi dioperasikan kembali oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre 1 Sumatera Utara bersama Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Medan, Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.(Dok. KAI)