Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kejaksaan Tinggi Bengkulu serahkan sertifikat tanah dengan luas 9,3 hektare ke Pemprov Bengkulu, Jumat (8/4/2022).
( (ANTARA/Anggi Mayasari))
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+