Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bea Cukai soal Pria di Video Pembukaan Kargo Ducati: Pihak Importir yang Periksa Fisik

Kompas.com - 12/11/2021, 06:05 WIB
Benediktus Agya Pradipta,
Eris Eka Jaya

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Video pembukaan boks kargo motor tim Ducati muncul sebagai berita yang kurang mengenakkan di tengah antusiasme masyarakat Indonesia menjelang WSBK Mandalika 2021.

Keberadaan video tersebut bahkan masuk dalam artikel yang diunggah oleh salah satu media asing, Speedweek, pada Rabu (10/11/2021).

Dalam video itu tampak seorang pria berbaju putih sedang "mengutak-ngatik" motor nomor 21 milik pebalap Ducati Michael Ruben Rinaldi.

Pria berbaju putih tersebut sontak menjadi pihak yang dipertanyakan setelah video pembukaan boks kargo motor Ducati menimbulkan permasalahan dan viral di dunia maya.

Usai ditelusuri lebih lanjut, pria berbaju putih dalam video pembukaan boks kargo motor Ducati itu ternyata merupakan pihak importir yang sedang menjalankan tugas sesuai prosedur.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Mataram, Dimas Pratama, saat dihubungi KOMPAS.com pada Kamis (11/11/2021) malam WIB.

Baca juga: Duduk Perkara Pembukaan Boks Motor Ducati di Mandalika hingga Sosok di Video

Dimas Pratama menjelaskan bahwa pria berbaju putih dalam video yang bertindak sebagai importir itu bertugas mendampingi Bea Cukai saat melakukan pemeriksaan fisik barang impor.

"Beliau dari pihak importir yang mendampingi Bea Cukai saat melakukan pemeriksaan fisik," kata Dimas Pratama.

Lebih lanjut, Dimas Pratama menegaskan bahwa pihak importir memang bertugas menyiapkan barang untuk pemeriksaaan, mengeluarkan dan membuka kemasan, hingga menutupnya kembali.

Hal itu sesuai dengan aktivitas yang dilakukan dalam video. Pria berbaju putih itu tampak membuka lapisan yang menutup bodi motor milik tim Ducati.

"Memang (pihak importir) yang menyiapkan barang untuk pemberiksaan fisik, mengeluarkan dan membuka kemasan, menutupnya kembali," tutur Dimas Pratama menjelaskan.

Baca juga: Video Utak-atik Boks Kargo Motor Ducati Jelang WSBK Mandalika

Sebelumnya, peran pihak importir dalam proses pemeriksaan barang impor juga tertera pada penjelasan Humas Bea dan Cukai Mataram saat menanggapi video pembukaan boks kargo motor Ducati.

Dalam penjelasannya, Humas Bea dan Cukai Mataram mencantumkan tiga poin prosedur pemeriksaaan barang impor. Berikut poin-poin yang dimaksud:

1. Pemeriksaan fisik atas barang impor dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan. (Pasal 3 UU Kepabeanan No 17 Tahun 2006).

2. Dalam melakukan pemeriksaan fisik barang impor dan ekspor, pejabat Bea dan Cukai selalu didampingi/disaksikan oleh importir atau kuasa pemilik barang atau pihak lainnya sesuai ketentuan perundang-undangan.

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com