Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dapat Nafkah Rp 10 Juta per Bulan dari Mantan Suami, Selvi Kitty: Saya Cukup-cukupi

Kompas.com - 07/04/2024, 21:06 WIB
Revi C. Rantung,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi dangdut Selvi Kitty tak mempermasalahkan nafkah yang diberikan mantan suaminya, Rangga, pascabercerai.

Diketahui, Selvi Kitty mendapat nafkah untuk anaknya, Abidzard, sebesar Rp 10 juta per bulan berdasarkan putusan Pengadilan Agama Tangerang.

Selvi pun mengaku cukup untuk nafkah yang diberikan mantan suaminya.

Baca juga: Trauma Perceraian, Selvi Kitty Masih Enggan Punya Pasangan

“InsyaAllah, saya cukup-cukupi. Kalau Abidzard masih 5 tahun, sampai SD mungkin, ya cukup-cukupin aja,” kata Selvi Kitty di daerah Kemang, Jakarta Selatan, baru-baru ini.

“Bisa dikomunikasikan sama Rangga karena dia juga ngerti kebutuhan untuk anak SD itu kiranya berapa. Kalau dia masih TK, Rp 10 juta sudah cukup,” tambah Selvi.

Selvi sendiri mengaku sudah sempat berkomunikasi dengan Rangga mengenai kebutuhan anak mereka.

Baca juga: Selvi Kitty Perdana Jalani Ramadhan Tahun Ini sebagai Single Parent

“Aku sempat bicara, kalau Rp 10 juta per bulan cukup untik SD, sudah mulai terealisasi,” ujar Selvi.

Sebagai informasi, Selvi Kitty bercerai setelah menjalani pernikahan lebih dari 5 tahun dengan Rangga Suseno. Selvi dan Rangga bercerai pada Desember 2023 lalu.

Selvi Kitty menikah dengan Rangga Ilham pada 18 Februari 2018.

Dari pernikahan itu Selvi Kitty dikaruniai seorang anak, Abizard Kavin Suseno.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com