JAKARTA, KOMPAS.com - Musisi Jason Ranti kembali meramaikan industri musik Tanah Air dengan merilis single terbarunya yang berjudul “Hari Hari Musik”.
Adapun single ini dirilis setelah Jason Ranti sempat menghilang selama beberapa bulan.
Musisi yang akrab disapa Jeje ini mengatakan, lagu tersebut terinspirasi saat dia menghilang dan berkunjung ke seorang ustaz di Tangerang.
Baca juga: Hari Kedua Guinness Brighter Together Diramaikan Penampilan Jason Ranti hingga The Adams
Dia pun bertemu dengan anak ustaz itu sehingga mendapatkan lagu “Hari Hari Musik”.
“Dia (anak ustaz) menyebutkan satu kalimat dan saya bawa pulang. Inspirasinya itu anak kecil, anaknya pak ustaz,” kata Jason Ranti dalam jumpa pers di daerah Blok M, Jakarta Selatan, Sabtu (9/3/2024).
Jeje juga menjelaskan makna yang terkandung dalam lagu ini.
Baca juga: Jason Ranti Siap Rilis Ulang Album Akibat Pergaulan Blues dalam Bentuk Vinyl
“Mungkin kayaknya sih ya di dunia ini orang baik-baik ajalah. Mungkin yang di atas punya rancangan yang baik buat kita semua,” ungkap Jason Ranti.
Jeje berujar proses rekaman lagu ini sempat terjadi kebocoran hingga dua kali.
“Rekaman di Pamulang, kita enggak tahu produsernya siapa, kerjainlah di sana. Saya bilang oke, ya sudah langsung mastering,” tutur Jason Ranti.
Baca juga: Lirik dan Chord Lagu Semacam Kasih Sayang - The Panasdalam Bank Feat. Jason Ranti
“Take-nya tiga kali, yang satu bocor yang kedua lupa, yang ketiga aman,” tambah Jason.
Sementara untuk musiknya, Jeje hanya mengirinya dengan suara gitar yang bisa dibilang kembali ke setelan awal saat ia pertama kali bermusik.
“Ya lebih menikmati sesuatu yang lebih sederhana aja dengan vokal dan gitar, lebih sunyi, lebih senyap,” tutur Jeje.
Sebagai informasi, lagu “Hari Hari Musik” sudah bisa didengar melalui platform musik Tanah Air.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.