Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LMKN Jawab Dua Kali Somasi AKSI Soal Royalti

Kompas.com - 05/03/2024, 21:11 WIB
Revi C. Rantung,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) Piyu Padi Reborn, mengaku telah melayangkan somasi terhadap Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) terkait transparansi royalti lagu.

Piyu berujar somasi itu telah dua kali dilayangkan.

“Kita sudah melakukan somasi dua kali. Yang pertama adalah di bulan Agustus, yang kedua di bulan November tahun lalu,” kata Piyu Padi Reborn saat ditemui di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2024).

Baca juga: Tetap Rukun dengan Mantan Istri, Piyu Padi Lakukan demi Anak-anak

“Meminta pertanggungjawaban mereka, meminta laporan keuangan mereka,” tambah Piyu.

Gitaris Padi Reborn itu menegaskan patut mengetahui asal usul royalti yang didapatkan para pencipta lagu. Termasuk Piyu sendiri.

Apalagi Piyu juga telah menerima royalti yang tak sesuai dengan harapannya.

“Kita cuma pengin tahu ini dapatnya dari mana sih LMKN ini, ngollectnya dari mana, terus baginya ke mana aja,” ucap Piyu.

Baca juga: Piyu Padi Reborn Belum Mau Nikah Lagi meski 8 Tahun Sendiri

Dalam kesempatan yang sama, ketua LMKN Dharma Oratmangun mengaku telah menerima somasi yang dilayangkan AKSI.

Hanya saja, kata Dharma, somasi itu sudah dijawab oleh tim hukum mereka.

“Dari kantor kami sudah menjawabnya, dan itukan komunikasi kelembagaan. Jadi itu juga sudah dijawab oleh bidang hukum kami,” tutur Dharma.

Baca juga: Somasi LMKN, Piyu Padi Reborn Akui Dapat Royalti Rp 300 Ribu Setahun

“Jadi fine-fine lah,” ujar Dharma menambahkan.

Di sisi lain, AKSI pun tengah gencar menyuarakan tentang digital direct lisence (DDL).

Menurut Piyu, sistem DDL lebih efisien dan tepat sasaran untuk pembagian royalti kepada pencipta lagu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com