Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ria Ricis Tak Hadiri Sidang Cerai, Teuku Ryan Ingin Pertahankan Rumah Tangga

Kompas.com - 04/03/2024, 11:36 WIB
Revi C. Rantung,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - YouTuber dan artis Ria Ricis dan Teuku Ryan kembali menjalani sidang perceraian di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Senin (4/3/2024).

Sidang yang beragendakan penerimaan hasil mediasi ini dihadiri Teuku Ryan yang ditemani kuasa hukumnya, Dedy Rizal Armidi.

Sementara itu Ria Ricis tidak hadir.

Kuasa hukum Teuku Ryan, Dedy Rizal Arimidi, menyebut bahwa kliennya sebenarnya sudah serius mempertahankan rumah tangganya.

Baca juga: Teuku Ryan Grogi Debut Akting Layar Lebar dalam Perjalanan Pembuktian Cinta

"Pertama-tama saya sampaikan bahwa Ryan sangat konsen diproses peradilan makanya dia (Teuku Ryan) datang untuk menunjukkan kesungguhannya mempertahankan rumah tangganya, persoalan Ricis tidak datang itu soal lain, karena itu tidak diwajibkan," kata Dedy Rizal usai sidang.

Sementara Teuku Ryan usai menjalani sidang terlihat bungkam. Ryan hanya meminta doa.

“Doain aja ya,” ujar Teuku Ryan.

Dedy menambahkan, kliennya legawa meski Ria Ricis tak datang.

“Enggak (kecewa), karena bisa diwakilkan ya," tutur Dedy.

Baca juga: Senin Sidang, Pihak Teuku Ryan Masih Usahakan Mediasi di Luar Pengadilan

Bagi Dedy, kedatangan kliennya hari ini sudah bisa menggambarkan keseriusan untuk mempertahankan rumah tangga.

"Itu enggak perlu ditanyakan lagi, insya Allah, dengan datang dia punya kesungguhan dan meyakinkan hakim tentang keseriusannya," tambah Dedy.

Sidang selanjutnya akan digelar 7 Maret 2024 mendatang dengan agenda perbaikan isi gugatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com