Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ungkap Jenis Senpi yang Digunakan Gathan Saleh

Kompas.com - 01/03/2024, 09:57 WIB
Revi C. Rantung,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengungkap jenis senjata api atau senpi yang diduga digunakan Gathan Saleh menembak korban yang bernama Mohammad Andika beberapa waktu lalu.

Adapun kejadian tersebut terjadi pada 8 Februari 2024 di daerah Jatinegara, Jakarta Timur.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan bahwa Gathan diduga menggunakan senjata api dengan kaliber 7,65 mm.

“Terkait dengan hasil pemeriksaan keterangan ahli mengenai holistik dan data bahwa benar senjata yang digunakan diduga, merupakan senjata api, dengan kaliber 7,65 mm dengan jenis senjata yang digunakan,” kata Nico di Polres Metro Jakarta Timur, Kamis (29/2/2024).

Baca juga: Senyum Gathan Saleh Usai Jadi Tersangka Kasus Penembakan dan Positif Narkoba

Berdasarkan pengecekan dari selongsong yang digunakan, Gathan diduga menggunakan tiga jenis senjata api.

“Kalau dari ahli menyatakan ada tiga jenis senjata, kalau pemeriksaan selongsong yang ada, ada tiga senjata yang diperkirakan digunakan teduga pelaku, yaitu jenis pistol P3A, jenis glok, dan baretta,” tutur Nico.

Kendati demikian, Nico menambahkan bahwa senjata tersebut masih dicari oleh polisi. Sebab, menurut pengakuan terduga pelaku, senjata itu sudah dibuang.

“Untuk senjata yang digunakan, senjata api yang digunakan oleh terduga pelaku sampai saat ini belum ditemukan oleh penyidik. Karena alibi yang dibangun oleh terduga pelaku bahwa senjata tersebut telah dibuang di sungai Ciliwung,” ungkap Nico.

Baca juga: Gathan Saleh Positif Narkoba, Pakai Ganja dan Benzodiazepin

Selain itu, berdasarkan hasil keterangan terduga pelaku, senjata itu didapat Gathan dari temannya.

“Hasil keterangan yang dia sampaikan terhadap penyidik, terduga pelaku mendapatkan senjata api dari temannya yang sudah almarhum, meninggal dunia. Itu alibi yang dibangun oleh terduga pelaku,” ucap Nico.

Kini Gathan Saleh sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut.

Atas perbuatannya, Gathan disangkakan dengan Pasal 336 juncto 53 KUHP dan atau Pasal 1 ayat UU No 12 Tahun 1951 atas dugaan percobaan pembunuhan dengan ancaman pidana di atas 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Film How to Make Millions Before Grandma Dies Tayang 15 Mei 2024 di Bioskop

Film How to Make Millions Before Grandma Dies Tayang 15 Mei 2024 di Bioskop

Film
Prilly Latuconsina Gugup Ikut Olahraga Lari Pertama Kalinya

Prilly Latuconsina Gugup Ikut Olahraga Lari Pertama Kalinya

Seleb
Bahagia Bertemu Penggemar, Lucas Ingin Kembali ke Jakarta dan Janji Berikan Performance yang Lebih Baik

Bahagia Bertemu Penggemar, Lucas Ingin Kembali ke Jakarta dan Janji Berikan Performance yang Lebih Baik

K-Wave
Ryu Joon Yeol Akhirnya Angkat Bicara soal Kontroversinya dengan Hyeri dan Han So Hee

Ryu Joon Yeol Akhirnya Angkat Bicara soal Kontroversinya dengan Hyeri dan Han So Hee

K-Wave
Pertama Kali Ikut Olahraga Lari, Prilly Latuconsina Turunkan Berat Badan hingga 8 Kilogram

Pertama Kali Ikut Olahraga Lari, Prilly Latuconsina Turunkan Berat Badan hingga 8 Kilogram

Seleb
Sengaja Kalah Games di Fancon Jakarta, Lucas Ketagihan Dance Bareng Penggemar

Sengaja Kalah Games di Fancon Jakarta, Lucas Ketagihan Dance Bareng Penggemar

K-Wave
Lucas Eks NCT Beberkan Makanan Indonesia Kesukaannya, Mulai dari Piscok hingga Nasi Padang

Lucas Eks NCT Beberkan Makanan Indonesia Kesukaannya, Mulai dari Piscok hingga Nasi Padang

K-Wave
Kata Sutradara Anggy Umbara soal Kontroversi Film Vina: Sebelum 7 Hari

Kata Sutradara Anggy Umbara soal Kontroversi Film Vina: Sebelum 7 Hari

Film
Awali Fancon di Jakarta, Lucas Eks NCT Sapa Penggemar Pakai Bahasa Indonesia

Awali Fancon di Jakarta, Lucas Eks NCT Sapa Penggemar Pakai Bahasa Indonesia

K-Wave
Beri Ucapan Selamat untuk Rizky Febian dan Mahalini, Marion Jola: Bucin For The Win

Beri Ucapan Selamat untuk Rizky Febian dan Mahalini, Marion Jola: Bucin For The Win

Seleb
Epy Kusnandar Ditangkap Kasus Narkoba, Istri: Maki-makilah Kami Sesuka Hati Kalian Sampai Puas

Epy Kusnandar Ditangkap Kasus Narkoba, Istri: Maki-makilah Kami Sesuka Hati Kalian Sampai Puas

Seleb
Cerita di Balik Cincin Pernikahan Mahalini dan Rizky Febian

Cerita di Balik Cincin Pernikahan Mahalini dan Rizky Febian

Seleb
Natasha Rizky Akui Banyak tolak Tawaran Main Film dan Sinetron

Natasha Rizky Akui Banyak tolak Tawaran Main Film dan Sinetron

Seleb
Leon Dozan Ungkap Kronologi Betharia Sonata Terserang Stroke Saat Acara Ultah Nia Daniaty

Leon Dozan Ungkap Kronologi Betharia Sonata Terserang Stroke Saat Acara Ultah Nia Daniaty

Seleb
Resepsi Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, Ada Jokowi hingga Para Jebolan Indonesian Idol

Resepsi Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, Ada Jokowi hingga Para Jebolan Indonesian Idol

Musik
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com