JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Wulan Guritno melayangkan gugatan perdata kepada mantan kekasihnya, Sabda Ahessa.
Gugatan ini dilayangkan setelah uang talangan renovasi rumah Sabda Ahessa tak kunjung dibayarkan.
Sabda rupanya pernah meminjam uang kepada Wulan untuk keperluan renovasi rumah yang terletak di Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Baca juga: Wulan Guritno Gugat Sabda Ahessa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Perkara gugatan Wulan Guritno sudah tercatat dalam SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tercatat dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL dengan tergugat Sabdayagra Ahessa.
Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Djuyamto, juga sudah memberikan konfirmasi berkait gugatan ini.
"Benar, terdaftar dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL," kata Djuyamto dihubungi pada Senin (26/2/2024).
Baca juga: Bintangi Film Trinil: Kembalikan Tubuhku, Wulan Guritno: Ternyata Sulit Jadi Setan
Dalam gugatannya, Wulan Guritno mengajukan sejumlah tuntutan, salah satunya adalah tergugat diwajibkan mengembalikan dana talangan terkait renovasi rumah yang terletak di Jalan Kemang Timur IAPCO Nomor 16, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Hubungan asmara Wulan Guritno dan Sabda Ahessa diduga kandas sejak pertengahan tahun 2023.
Setelah sekian lama membagikan potret kemesraan bersama, baik Wulan dan Sabda akhirnya menghapus semua foto-foto mereka di Instagram.
Pasangan yang terpaut usia 15 tahun ini pun tak pernah lagi terlihat bersama di segala kegiatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.