Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ria Ricis dan Teuku Ryan Hadiri Sidang Cerai Perdana

Kompas.com - 19/02/2024, 10:40 WIB
Cynthia Lova,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - YouTuber Ria Ricis dan suaminya, Teuku Ryan, kompak hadir di sidang perdana perceraian mereka di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada Senin (19/2/2024).

Teuku Ryan hadir didampingi kuasa hukumnya, Doan Bachtiar, sekitar pukul 09.54 WIB. Teuku Ryan tampak melempar senyum ke awak media.

Sebelum menemani kliennya masuk ke ruang persidangan, Doan mengatakan, Teuku Ryan mengungkap bahwa ia ingin mempertahankan rumah tangganya.

Baca juga: Teuku Ryan Ingin Pertahankan Rumah Tangganya dengan Ria Ricis

“Intinya mau mempertahankan rumah tangganya, siap lahir batin,” ujar Doan.

Teuku Ryan tampak mengenakan kemeja hijau tua dengan bawahan celana krem.

Sesaat setelah Ryan datang, Ria Ricis pun hadir di Pengadilan Agama Depok pukul 09.56 WIB.

Ria Ricis tampak mengenakan gamis hitam dengan kerudung hitam. Dia tersenyum ke awak media, lalu masuk ruang sidang.

Baca juga: Teuku Ryan Ingin Pertahankan Rumah Tangganya dengan Ria Ricis

Sampai saat ini sidang masih berlangsung.

Sebagai informasi Ria Ricis dan Teuku Ryan menikah pada 12 November 2021 di sebuah hotel di Jakarta Selatan.

Dari pernikahan ini keduanya sudah dikaruniai seorang anak perempuan.

Namun, Ria Ricis menggugat Teuku Ryan pada (30/1/2024).

Adapun dalam gugatan cerainya Ria Ricis menuntut tiga hal yakni bercerai, hak asuh anak, dan nafkah anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com