Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tamara Tyasmara Mengaku Kelelahan Usai Diperiksa 3 Jam oleh Tim Psikologi Forensik

Kompas.com - 16/02/2024, 07:11 WIB
Melvina Tionardus,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Tamara Tyasmara akan melanjutkan pemeriksaan psikologi forensik atas pengusutan kasus kematian anaknya, Dante (6) dengan tersangka Yudha Arfandi, di Biro SDM Polda Metro Jaya Jakarta lain waktu.

Tamara sudah menjalani pemeriksaan pada Kamis (15/2/2024) selama tiga jam, namun ia mengaku kelelahan.

"Dikarenakan kondisi klien kami capek, nanti kita akan reschedule ulang untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata kuasa hukum Tamara Tyasmara, Sandy Arifin, Kamis malam.

Baca juga: Tamara Tyasmara Jalani Pemeriksaan Psikologi Forensik Selama 3 Jam

Tamara mengikuti pemeriksaan seorang diri walaupun datang dengan didampingi tim kuasa hukum.

"Intinya ke depannya kalau ada panggilan lagi kita akan kooperatif," ujar Sandy Arifin lagi.

Selama tiga jam diperiksa, Tamara mengaku mendapat 10 pertanyaan tentang sosok Dante.

Sebagai informasi, putra semata wayang Tamara Tyasmara dan Angger Dimas, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6), meninggal dunia diduga karena tenggelam saat berenang di sebuah kolam di daerah Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

Yudha ditangkap di daerah Pondok Kelapa, Jakarta Timur lalu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya sejak Jumat (9/2/2024).

Baca juga: Minta Netizen Jangan Tekan Tamara Tyasmara, Angger Dimas: Bagaimanapun Dia Ibu dari Anak Saya

Dari penyelidikan CCTV oleh polisi diketahui bahwa Yudha membenamkan tubuh Dante sebanyak 12 kali dengan durasi berbeda-beda yang diakuinya untuk melatih pernapasan.

Ia dihadapkan dengan Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang UUD Perlindungan Anak, Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dalam bentuk biasa, dan Pasal 359 tentang kelalaian yang menyebabkan kematian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com