KOMPAS.com - Presenter Mandala Shoji akhirnya menggugat salah satu hotel bintang 4 di Pontianak, Kalimantan Barat.
Gugatan ini dilayangkan Mandala Shoji karena sempat mengalami kejadian tak menyenangkan saat menginap di hotel tersebut pada awal Desember 2023.
Mandala Shoji mengajukan gugatan ini melalui e-court pada 7 Januari 2024.
Gugatan Mandala Shoji terdaftar di Pengadilan Negeri Pontianak dengan nomor pendafataran PN PTK-07012024RP5.
Dalam gugatan itu Mandala Shoji selaku pihak penggugat menggugat PT Golden Tulip Essential Pontianak sebagai tergugat.
Ada pun, peristiwa ini bermula saat Mandala Shoji tengah bekerja sebagai MC dalam sebuah acara yang digelar di hotel tersebut.
Baca juga: Mandala Shoji: Tuhan Berikan Ujian yang Begitu Luar Biasa
Mandala kemudian menginap di hotel itu.
Mandala Shoji sebelumnya diberitahu pihak panitia sudah memberitahu pihak hotel bahwa Mandala menginap sampai tanggal 9 Desember 2023.
Tetapi kenyataannya, barang-barang Mandala malah dikeluarkan pihak hotel pada 8 Desember 2023.
Baca juga: Mandala Shoji Menolak Tawaran Jadi Wakil Bupati di Dua Daerah
Tak hanya dikeluarkan paksa, Mandala menyebut pakaian mereka dibiarkan berantakan begitu saja di lobi hotel.
Sejauh ini, pihak hotel belum memberi tanggapan atas gugatan dari Mandala Shoji tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.