Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Fakta Gugatan Cerai Catherine Wilson terhadap Idham Masse

Kompas.com - 11/01/2024, 08:37 WIB
Cynthia Lova,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Catherine Wilson menggugat cerai suaminya, yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Idham Masse.

Gugatan tersebut didaftarkan di Pengadilan Agama Depok pada 24 Desember 2023 dengan nomor register 32/Pdt.G/2024/PA DPK.

Gugatan cerai itu dilayangkan Catherine Wilson setelah gugatan Idham Masse dinyatakan gugur atau batal di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Gugatan cerai yang dilayangkan pada 9 Oktober 2023 dengan nomor 3455/Pdt.G/2023/PAJS digugurkan karena Idham Masse sebagai pemohon tidak pernah hadir di persidangan.

Sebagai informasi, Catherine Wilson dan Idham Masse menikah pada 1 Oktober 2022.

Baca juga: Catherine Wilson Gugat Cerai Balik Idham Masse, Ini Alasannya

Berikut fakta gugatan cerai balik Catherine Wilson terhadap Idham Masse.

1. Sidang perdana ditunda 2 minggu

Sidang perdana perceraian Catherine Wilson dan Idham Masse dengan agenda mediasi di Pengadilan Agama Depok pada Rabu (10/1/2024) ditunda.

Penundaan itu dilakukan karena Catherine maupun Idham Masse tidak hadir.

Catherine tidak hadir karena ada kesibukan yang tidak bisa ditunda. Sedangkan Idham Masse tidak memberi kabar mengenai alasan ketidakhadiran.

Kuasa hukum Catherine Wilson, Dody Hariyanto, karena mereka tidak hadir maka sidang tersebut ditunda hingga dua pekan ke depan pada 24 Januari 2024.

Baca juga: Catherine Wilson dan Idham Masse Sudah 1 Tahun Tidak Tinggal Bersama

“Kenapa dua minggu? Karena tergugat keberadaannya ada di Sulawesi Selatan. Jadi pengiriman itu cukup waktunya panjang dan jauh di luar Pulau Jawa itu persyaratannya itu tidak mungkin. Kalau dikhawatirkan satu minggu tidak sampai panggilan kepada tergugat,” lanjut Dody.

2. Alasan bercerai

Dody Hariyanto mengatakan, salah satu alasan perceraian itu adalah Catherine dan Dody tidak serasi setelah lama tinggal terpisah atau berhubungan LDR.

“Nah pertanyaan pertama alasan mengajukan gugatan itu karena kehidupannya sendiri sudah terpisah. Catherine ada di Jakarta, suaminya sebagai legislator di Sulawesi, anggota dewan,” ujar Dody.

“Nah mungkin ini punya kesibukan masing-masing dan akhirnya mereka bersepakat bagaimana tidak paham detailnya Catherine balik ke rumah orangtuanya di Depok dan Pak Idham masih di Sulawesi,” lanjut Dody.

Baca juga: Gugat Cerai Idham Masse, Catherine Wilson Masih Aktif Berkomunikasi

3. Hampir 1 tahun pisah rumah

Dody mengatakan, Catherine dan Dody sudah pisah rumah hampir satu tahun ini.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com