Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Larang Stinky Bawakan Lagu Mungkinkah, Ndhank Surahman: Royaltinya Kecil, Cuma Rp 500.000

Kompas.com - 02/01/2024, 14:45 WIB
Cynthia Lova,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ndhank Surahman Hartono melarang Andre Taulany dan grup band Stinky untuk membawakan lagu ciptaannya, “Mungkinkah.”

Ndhank mengaku selama ini ia sebenarnya sudah membicarakan mengenai performing rights pada Andre maupun Stinky.

Sebagai informasi, performing rights adalah hak penggunaan musik yang diperdengarkan di tempat umum, misalnya di kafe, transportasi, radio, konser, dan lain-lain.

Baca juga: Alasan Ndhank Surahman Larang Andre Taulany dan Stinky Bawakan Lagu Mungkinkah

Jadi lagu yang diputar atau dinyanyikan untuk kepentingan komersil, maka harus memiliki performing rights dan membayar royalti.

“Dari Stinky saya sempat membicarakan bahwa performing rights, tapi Stinky memberikan kewajibannya di luar ekspektasi saya dengan nilai yang sangat kecil,” ujar Ndhank melalui pesan suara, Minggu (31/12/2023).

“Saya berunding dengan teman-teman musisi. Itu sih enggak masuk akal kalau mereka kasih setiap event segitu,” lanjut Ndhank.

Baca juga: Keseruan Big Bang Festival 2023: Kejutan Stinky Reborn Nyanyikan Mungkinkah dan Penutup Manis Dewa 19

Ndhank menyebutkan bahwa ia diberikan Rp 500.000 setiap Stinky manggung.

“Saya juga kaget ya reaksi seperti itu. Emang ada pembayaran, tapi tidak selama ini hanya beberapa kali bisa dihitung sama jari sebetulnya ya,” kata Ndhank.

“Jadi ada kesepakatan waktu saya lagi rehat. Mereka janji saya akan dikasih itu juga enggak seberapa lah, cuma Rp 500.000. Itu jauh dari kata layak kalau dibilang,” lanjut Ndhank.

Ndhank mengatakan, ia pernah meminta 2 persen dari pendapatan Stinky manggung terkait royalti musik. Namun, ternyata hal itu tak mencapai kesepakatan.

Baca juga: Bawakan Lagu Mungkinkah di Big Bang 2023, Stinky Reborn: Tenang Saja Sudah Kelar

“Saya sempat minta direct langsung kepada Stinky. Saya pernah mengajukan 2 persen untuk setiap manggung, namun tidak mencapai kesepakatan,” tutur Ndhank.

Sementara di sisi lain, Irwan Batara, bassist Stinky, memastikan bahwa selama ini Ndhank juga telah terdaftar untuk mendapatkan royalti dari lagu “Mungkinkah.”

Sehingga ia tak ambil pusing dengan somasi yang dilayangkan Ndhank terkait pelarangan Stinky membawakan lagu “Mungkinkah.”

Baca juga: Line-up Big Bang Festival 2023 Hari Terakhir, Ada Stinky Reborn hingga Dewa 19

Sebab, selama ini Stinky sudah melakukan kewajibannya terhadap Ndhank selaku pencipta lagu “Mungkinkah.”

“‘Mungkinkah’ itu terdaftar di publisher atas nama Irwan dan Ndhank penciptanya,” kata Irwan.

“Jadi saya abaikan hal itu enggak masalah. Sudah dapat double dia dari lembaga kolektif royalti seperti KCI (Karya Cipta Indonesia) dia sudah dapat. Dan dari Stinky juga punya kebijakan untuk membagi kepada Ndhank,” lanjut Irwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com