KOMPAS.com - Aktor Jonathan Majors dinyatakan bersalah atas kekerasan ringan dan pelecehan terhadap mantan kekasihnya, Grace Jabbari.
Sebagai informasi, Jonathan Majors diadili dengan tuduhan kekerasan domestik terhadap Grace Jabbari di dalam mobil sewaan pada Maret 2023 di New York City.
Meskipun demikian, Majors dibebaskan dari dua tuduhan penyerangan dan pelecehan berat.
Majors yang kini terancam hukuman satu tahun penjara.
Pemeran Kang The Conqueror dalam film Ant-Man and the Wasp: Quantumania itu bersikeras bahwa ia tidak bersalah dalam kasus ini.
Baca juga: Jonathan Majors Dilepas Manajemen, Buntut Kasus Penganiayaan
Majors juga membawa bukti kepada jaksa dengan harapan semua dakwaan dibatalkan dalam waktu dekat ini.
“Kami segera mengumpulkan dan mengajukan bukti kepada Kejaksaan dengan harapan semua dakwaan akan dibatalkan dalam waktu dekat,” kata kuasa hukum Majors, Priya Chaudhry.
Pihak Majors bersyukur karena hakim tidak percaya dengan cerita Grace Jabbari atas apa yang terjadi di dalam SUV itu.
Sebab mereka menyatakan bahwa Majors tidak sengaja melukai Jabbari.
“Kami kecewa, meskipun tidak percaya pada Jabbari, pihak juri tetap menemukan bahwa Tuan Majors ceroboh saat dia menyerang Jabbari," ucap Priya.
Baca juga: Marvel Pertimbangkan Masa Depan Jonathan Majors Setelah Ditangkap Kasus Dugaan KDRT
"Jonathan Majors masih yakin pada proses ini dan berharap dapat membersihkan namanya sepenuhnya,” lanjut Priya.
Sementara selama persidangan, Jabbari bersaksi bahwa ia merasa gelisah dengan hubungannya bersama Majors.
Tuduhan tersebut berawal dari insiden 25 Maret dengan Grace Jabbari. Perempuan itu menyebut bahwa Majors menyerangnya secara fisik.
Baca juga: Kuasa Hukum Jonathan Majors Bongkar Pesan dari Wanita Korban Dugaan Penganiayaan
Hal itu dilakukan setelah ia mengambil ponsel Majors untuk melihat pesan teks pacarnya dengan wanita lain.
Jaksa menduga Mayors menampar wajah Jabbari dan mematahkan salah satu jari tengahnya.
Majors kemudian ditangkap pada saat ada panggilan dari 9-1-1 yang dilakukan Jabbari.