Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/12/2023, 16:20 WIB
Revi C. Rantung,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba Ammar Zoni masih mendekam di rumah tahanan (rutan) Polres Metro Jakarta Barat.

Artis peran Ammar Zoni ditangkap pada 12 Desember 2023 di apartemen daerah Serpong, Tangerang.

Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias mengatakan, pihaknya telah mengajukan asesmen untuk Ammar Zoni agar dapat dilakukan rehabilitasi.

“Sudah diajukan tadi (permohonan rehabilitasi),” tulis Jon via pesan singkat kepada wartawan, Senin (18/12/2023).

Baca juga: Irish Bella Butuh Berpikir Setengah Tahun Gugat Cerai Ammar Zoni, Bahkan Sampai Konsultasi ke Guru Spiritual

Ammar Zoni telah menjalani tes urine pada 14 Desember 2023 kemarin.

Dari hasil tes tersebut, Ammar Zoni dinyatakan positif mengonsumsi ganja dan sabu.

“Dari hasil pemeriksaan kesehatan di klinik Polres, Saudara AZ (Ammar Zoni) dalam keadaan sehat, dan urinenya positif THC, amfetamin, dan metafetamin," ucap Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga beberapa waktu lalu.

Ammar Zoni ditangkap untuk yang kali ketiga terkait kasus narkoba.

Saat menangkap Ammar Zoni, polisi menyita barang bukti 4 paket sabu dan satu paket kecil ganja.

Baca juga: Irish Bella Bantah Sering Tuduh Ammar Zoni Masih Pakai Narkoba

Sebagai informasi, Ammar Zoni baru bebas dari penjara dan masa rehabilitasi karena penyalahgunaan narkoba pada Oktober 2023.

Ammar sebelumnya ditangkap karena kasus narkoba di daerah Sentul, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (8/3/2023).

Barang bukti yang ditemukan berupa narkoba jenis sabu dengan berat lebih kurang 1 gram.

Penangkapan terhadap Ammar Zoni berawal dari ditangkapnya seorang sopir berinisial M dan temannya berinisial RH.

Baca juga: Irish Bella dan Ammar Zoni Sudah Pisah Rumah Selama 8 Bulan

Mereka baru membeli narkoba di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat. 

Keduanya ditangkap di daerah Ragunan pada hari yang sama. Sang sopir menyebut barang itu pesanan dari Ammar Zoni.

Atas kasus penyalahgunaan narkoba itu, Ammar Zoni menjalani hukuman selama tujuh bulan di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

Sebelum itu, Ammar juga pernah ditangkap terkait kasus narkoba pada Jumat, 7 Juli 2017.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com