Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setahun Pacaran, Leon Dozan Disebut Sudah 2 Kali Lakukan Kekerasan terhadap Rinoa Aurora

Kompas.com - 17/11/2023, 14:22 WIB
Melvina Tionardus,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus penganiayaan, aktor Leon Dozan telah dua kali melakukan tindak kekerasan terhadap kekasihnya, aktris Rinoa Najwa Aurora selama setahun berpacaran.

"Yang pertama pada tanggal 30 September 2023, TKP-nya adalah di Mall Cinere. Yang kedua adalah pada tanggal 7 November 2023, TKP-nya adalah di kediaman korban di Jalan Biak, Gambir, Jakarta Pusat," tutur Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di kantor, Jumat (17/11/2023)


Menurut polisi, Leon Dozan menganiaya Rinoa yang berusia 19 tahun karena merasa cemburu.

Baca juga: Leon Dozan Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Penganiayaan

"Tersangka menjalin hubungan dengan korban kurang lebih satu tahun sejak Oktober 2022, ada perasaan cemburu akibat melihat chat dan sebagainya sehingga tersangka melakukan penganiayaan dan kekerasan terhadap korban," jelas Susatyo.

Dengan tangan kosong, Leon menarik dan memiting Rinoa.

Dari hasil visum Rinoa, ada bekas luka di bagian tangan, sekitar leher, dan paha.

Baca juga: Leon Dozan Kenakan Baju Tahanan Usai Diduga Aniaya Rinoa Aurora dan Menistakan Institusi Polri

Anak aktor Willy Dozan dan penyanyi Betharia Sonata ini ditangkap polisi dari Polres Jakarta Pusat di rumahnya, di daerah Cirendeu, Jakarta Selatan pada Kamis (16/11/2023) pukul 22.00.

Polisi juga telah melakukan pemeriksaan urine dan hasilnya Leon negatif dari zat alkohol.

Leon dikenakan Pasal 351 KUHP tentang Penganiyaan dengan hukuman penjara lima tahun.

Leon Dozan telah dilaporkan pihak Rinoa ke Polda Metro Jaya Jakarta pada 8 November 2023 dan kasusnya dilimpahkan ke Polres Jakarta Pusat sesuai TKP.

Selain itu, Polres Jakarta Pusat juga sudah menerbitkan laporan polisi terkait ucapan Leon yang menistakan institusi Polri dengan menerapkan Pasal 207 KUHP dan ancaman hukuman minimal satu tahun enam bulan penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com