JAKARTA, KOMPAS.com - Demi kenyamanan dan keamanan selama konser Music of The Spheres band Coldplay pada Rabu (15/11/2023) di Jakarta, ada sejumlah peraturan terkait barang bawaan.
Promotor PK Entertainment melarang barang-barang di bawah ini untuk dibawa ke dalam venue konser yang bertempat di Stadion Utama GBK, Senayan, Jakarta Pusat.
"Tinggalkan barang-barang terlarang ini di rumah untuk memastikan proses masuk uang cepat dan lancar," tulis PK Entertainment di akun Instagram @pkentertainment.id.
Baca juga: Ketentuan Surat Kuasa untuk Pindah Tangan Tiket Konser Coldplay di Jakarta
Kalau tak mau barang-barang ini disita, sebaiknya jangan mencoba untuk membawanya.
1. Instrumen musik, pembuat kebisingan, atau pengeras suara
2. Peralatan kamera profesional (termasuk kamera video)
3. Tongsis ataupun tongkat logam lainnya
4. Drone atau pesawat udara remot kontrol
5. Tempat minum logam, kaleng, flask, wadah kaca (termasuk parfum)
6. Makanan dan minuman dari luar
7. Glow stick, light stick, dan LED glove
8. Pena laser, laser pointer, dan peralatan lampu fokus sejenis
9. Rokok, korek api, rokok elektrik, dan vape
10. Barang atau cairan yang mudah terbakar
11. Poster, bendera, banner, plakat, tanda (termasuk atribut pilitik)
12. Obat terlarang dan minuman alkohol
13. Perekam suara
14. Tas berukuran lebih dari 21 centimeter x 29,7 centimeter
15. Senjata dan/atau benda tajam
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.