Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Mau Disebut Merebut Nama Geprek Bensu, Jordi Onsu: Kita Beli Sertifikat Mereknya Rp 4 Miliar

Kompas.com - 25/10/2023, 20:51 WIB
Rintan Puspita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Pengusaha dan adik presenter Ruben Onsu, Jordi Onsu untuk pertama kali buka suara tentang sengketa merek Geprek Bensu yang telah berlangsung cukup lama.

Selama ini memilih diam, Jordi mengatakan sebenarnya nama Bensu itu mereka beli dari seseorang di Bandung.

"Bukan rebutan, ini disclaimer, bukan rebutan (merek)," ujar Jordi menegaskan soal nama Bensu, dikutip dari YouTube Kasisolusi.

"Empat tahun gue diem, tapi menurut gue belakangan ini gue harus speak up," lanjutnya.

Jauh sebelum sengketa dengan pengusaha Benny Sujono yang banyak menyita perhatian, ternyata sudah ada pengusaha lain yang telah mendaftarkan nama Bensu.

Baca juga: Gerai Geprek Bensu Hanya Tersisa 90, Jordi Onsu Tak Mau Asal Salahkan Kinerja Gen-Z

Pengajuan pendaftaran First to File dimiliki pengusaha asal Bandung, bernama Jessy Handalim.

Jessy merupakan pengusaha yang mengatakan memberi nama Bensu sebagai singkatan dari Bengkel Susu.

Ruben baru mengetahui hal itu ketika berniat mendaftarkan nama Geprek Bensu tahun 2015 ke Direktorat Jenderal Hak dan Kekayaan Intelektual (Ditjen HKI) dan pendaftarannya ditolak.

Sempat mengajukan gugatan dan hasilnya tak ada yang menang. Ruben dan Jessy sepakat berdamai, di mana Ruben dan Jordi memutuskan untuk membeli sertifikat merek Bensu dari Jessy. 

"Keputusan hasil persidangan enggak menang, enggak kalah," ujar Jordi.

Baca juga: Merek Geprek Bensu Digugat Lagi, Ini Kata Kuasa Hukum Ruben Onsu

"Setelah itu akhirnya gue temuin orangnya, 'Bro lo jual berapa, kita bayar aja, kita beli sertifikat mereknya,'" sambung Jordi.

Akhirnya Jessy memberikan nama Bensu kepada Ruben Onsu setelah pihak Bensu memberikan uang sebesar kurang lebih Rp 4 miliar.

"Rp 4 miliar kalau enggak salah, gue lupa Rp 4 miliar atau Rp 3 miliar," ucap Jordi.

"(Orangnya) ya mau. Pendaftaran cuma Rp 2 juta, dibayar Rp 4 miliar. Usahanya juga enggak ada waktu itu," imbuhnya.

Setelah sepakat, Ruben mendaftarkan merek Bensu pada tahun 2017. Seharusnya, sejak saat itu merek Bensu sudah menjadi milik Ruben Onsu untuk produk Ayam Geprek.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com