Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Budi Doremi Tulis Surat Terbuka Setelah Lagu untuk Caitlin Halderman Dituding Menjiplak

Kompas.com - 18/10/2023, 20:42 WIB
Cynthia Lova,
Dian Maharani

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com- Penyanyi sekaligus pencipta lagu Budi Syahbudin Syukur atau Budi Doremi membuat surat terbuka melalui akun Instagram miliknya setelah dituding menjiplak lagu.

Lagu ciptaan Budi Doremi untuk Caitlin Halderman berjudul “Dengarkan Pintaku” disebut menjiplak lagu milik penyanyi asal Samarinda, Kaleham, yang berjudul “Tak Mungkin” yang dirilis pada 2021 lalu.

“SURAT TERBUKA. Surat terbuka ini saya buat atas kegaduhan yang saat ini terjadi sehubungan dengan rilisnya lagu ‘Dengarkan Pintaku’ yang dinyanyikan Caitlin Halderman pada hari Jum'at tanggal 13 Oktober 2023 pukul 16.00 WIB," tulis Budi Doremi di awal surat pernyataan yang sudah dikonfirmasi kompas.com, Rabu (18/10/2023).

Baca juga: Lagu Dengarkan Pintaku Dituding Jiplakan, Budi Doremi Buka Suara

Budi mengatakan, hal ini menciptakan kegaduhan yang sangat mengganggu untuknya sebagI pencipta lagu.

Oleh karena itu, bagi pihak yang mengklaim memiliki hak atau merasa berhak atas lagu tersebut untuk memberikan bukti padanya dengan tenggat waktu 1 X 24 jam.

Kegaduhan tersebut telah menimbulkan sejumlah permasalahan yang sangat mengganggu, terutama bagi saya sebagai pemilik dan pencipta lagu tersebut,” tulis Budi.

Baca juga: Budi Doremi Pernah Minta Swafoto demi Senangkan Hati Fans

Bagi pihak lain yang mengklaim memiliki dan merasa berhak atas lagu tersebut, saya terbuka untuk menerima informasi dan BUKTI dalam tenggat waktu 1 x 24 (satu kali dua puluh empat) jam sejak Surat Terbuka ini saya sampaikan,” lanjut Budi.

Budi mengatakan, jika klaim hak atas lagu “Dengarkan Pintaku” tidak dengan bukti yang sah dan mempublikasi lagu tersebut tanpa sebelum tanggal rilis lagu Caitlin Halderman maka ia akan mengambil upaya hukum.

Setelah tenggat waktu tersebut, apabila ada klaim tanpa disertai bukti yang sah atau apalagi mempublikasikan lagu ini (sebelum tanggal rilis lagu Caitlin diatas) tanpa ijin saya, saya tidak akan segan untuk mengambil langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Demikian Surat Terbuka ini saya sampaikan, terimakasih,” tutur Budi.

Baca juga: Bosan dengan Kebisingan Kota, Budi Doremi Pilih Tinggal di Desa

Sementara, di-highlight Instagram Budi Doremi, ia menjelaskan pernah menyanyikan lagu “Dengarkan Pintaku” pertama kali di Instagram Live-nya pada 11 Mei 2018.

Saat itu Budi menyanyikannya dari verse hingga chorus karena lagu tersebut belum rampung. Ada beberapa penggemar juga sempat meminta izin untuk mengcover lagu tersebut padanya.

Sampai akhirnya “Dengarkan Pintaku” itu rampung, lagu itu diberikan ke Caitlin Halderman untuk dirilis pada Jumat tanggal 13 Oktober 2023 pukul 16.00 WIB.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com