Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 14/09/2023, 08:45 WIB
Cynthia Lova,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perceraian Ari Wibowo dan Inge Anugrah telah diputus cerai majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui e-court atau online pada Rabu (13/9/2023).

Ari Wibowo dan Inge akhirnya resmi bercerai setelah 17 tahun membina rumah tangga.

Berikut beberapa fakta perceraian Ari Wibowo dan Inge Anugrah.

1. Resmi bercerai

Majelis hakim dalam amar putusannya menyatakan bahwa ia mengabulkan gugatan dari Ari Wibowo sebagai penggugat seluruhnya.

“Mengabulkan gugatan penggugat (Ari Wibowo) untuk seluruhnya,” ucap Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, melalui keterangan pers mengutip putusan majelis hakim pada Rabu kemarin.

Baca juga: Unggah Putusan Cerai dan Singgung soal Orang Ketiga, Ari Wibowo Banjir Kritikan

“Menyatakan perkawinan antara penggugat dengan tergugat, yang dilangsungkan pada tanggal 7 Juli 2006 di Gereja International English Service Jakarta, dan dicatat oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta, sebagaimana tersebut dalam Kutipan Akta Perkawinan No. 448/JS/2006, tanggal 7 Juli 2006 diputus karena perceraian,” lanjut Djuyamto.

2. Hak asuh anak

Untuk hak asuh anak, majelis hakim memutuskan jatuh ke tangan Ari Wibowo.

Namun sebagai ibu, Inge Anugrah tetap dibolehkan bertemu dengan kedua anaknya.

Baca juga: Ari Wibowo Bersyukur Tuntutan Pihak Inge Anugrah yang Aneh-aneh Tidak Dikabulkan Hakim

“Diasuh oleh penggugat dan tetap memberikan hak yang sama kepada tergugat selaku ibunya untuk tetap bisa bertemu dan mengajak jalan-jalan kapan pun sepanjang tidak menganggu kegiatan sekolah dari kedua anak-anak tersebut atas sepengetahuan dan seijin penggugat,” lanjut Djuyamto.

3. Tuntutan Inge soal nafkah dan apartemen

Sementara di dalam Instagram-nya, Ari mengunggah bukti putusan majelis hakim dan membeberkan isinya ke publik.

Termasuk, soal tuntutan pihak Inge yang tidak dikabulkan oleh majelis hakim. Ari bersyukur tuntutan aneh dari Inge itu tidak dikabulkan majelis hakim.

Namun, Ari Wibowo tak menjelaskan detail tuntutan aneh yang dimaksud.

Baca juga: Resmi Cerai dari Inge Anugrah, Ari Wibowo Dapat Hak Asuh Anak

Sebagai informasi, sebelumnya Inge sempat menuntut nafkah lampau ke Ari sebesar Rp 1,08 miliar karena dianggap tak memberi nafkah selama ini. Inge juga sempat minta apartemen ke Ari untuk ditinggalinya setelah mereka bercerai.

“Tuntutan yang aneh-aneh pihak tergugat juga tidak ada yang dikabulkan oleh para Hakim,” tulis Ari Wibowo dengan emoji terima kasih dalam keterangan unggahannya dikutip Kompas.com, Rabu.

4. Berjanji tali silaturahmi tak putus

Ari mengucap terima kasih yang sudah mendoakannya selama proses perceraian ini berlangsung.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com