Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/09/2023, 13:28 WIB
Cynthia Lova,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktor Ari Wibowo dan Inge Anugrah resmi bercerai.

Hal itu sesuai putusan dari majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (13/9/2023) hari ini.

“Mengabulkan gugatan penggugat (Ari Wibowo) untuk seluruhnya,” ucap Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto melalui keterangan pers mengutip putusan majelis hakim pada Rabu (13/9/2023).

Baca juga: Sepakat Cerai, Inge Anugrah Tuntut Hak Asuh Anak dan Nafkah Masa Lampau Rp 1 Miliar kepada Ari Wibowo

“Menyatakan perkawinan antara penggugat dengan tergugat, yang dilangsungkan pada tanggal 7 Juli 2006 di Gereja International English Service Jakarta, dan dicatat oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta, sebagaimana tersebut dalam Kutipan Akta Perkawinan No. 448/JS/2006, tanggal 7 Juli 2006 diputus karena perceraian,” lanjut Djuyamto.

Kemudian, Ari Wibowo sebagai penggugat mendapat hak asuh atas dua anak mereka.

Namun sebagai tergugat, Inge Anugrah tetap dibolehkan bertemu dengan kedua anaknya.

Baca juga: Sepakat Cerai, Inge Anugrah Tuntut Hak Asuh Anak dan Nafkah Masa Lampau Rp 1 Miliar kepada Ari Wibowo

“Diasuh oleh penggugat dan tetap memberikan hak yang sama kepada tergugat selaku ibunya untuk tetap bisa bertemu dan mengajak jalan-jalan kapan pun sepanjang tidak menganggu kegiatan sekolah dari kedua anak-anak tersebut atas sepengetahuan dan seijin penggugat,” lanjut Djuyamto.

Ari Wibowo dan Inge Anugrah menikah di Jakarta pada 7 Juli 2006.

Dari pernikahan yang terjalin selama 16 tahun mereka dikaruniai dua putra.

Baca juga: Inge Anugrah Dinilai Lebih Berhak Dapat Hak Asuh Anak daripada Ari Wibowo

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com