Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hadapi Putusan Cerai, Inge Anugrah Harap Dapat Hak Asuh Anak dan Uang Nafkah Rp 1 Miliar

Kompas.com - 12/09/2023, 16:46 WIB
Cynthia Lova,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang putusan cerai Ari Wibowo dan Inge Anugrah akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (12/9/2023).

Kuasa hukum Inge Anugrah, Petrus Bala Pattyona mengatakan, sidang itu digelar secara e-court atau online.

“Iya ternyata baru besok putusan (cerai). Online (putusan cerainya),” kata Petrus melalui pesan singkat, Selasa (12/9/2023).

Petrus meyakini majelis hakim akan memutuskan Ari dan Inge bercerai.

Baca juga: Sepakat Cerai, Inge Anugrah Tuntut Hak Asuh Anak dan Nafkah Masa Lampau Rp 1 Miliar kepada Ari Wibowo

“Keduanya sudah pasti cerai, tetapi Inge meminta supaya Inge ditetapkan sebagai wali untuk kedua putranya,” ucap Petrus.

Selain hak asuh, Inge juga berharap majelis hakim mengabulkan permintaan Inge mendapat nafkah dari Ari Wibowo sebesar Rp 1,03 miliar.

“Ari Wibowo wajib memberikan nafkah lampau sebesar Rp 1,03 miliar yang selama hidup bersama tidak pernah memberikan uang. Jumlah tersebut sangat kecil karena perhitungannya setiap Rp 5 juta dikalikan hidup bersama selama 16 tahun atau 206 bulan,” tutur Petrus.

Seperti diketahui, Ari Wibowo dan Inge Anugrah masih dalam proses perceraian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca juga: Inge Anugrah Dinilai Lebih Berhak Dapat Hak Asuh Anak daripada Ari Wibowo

Dari pernikahan yang terjalin selama 16 tahun mereka dikaruniai dua putra.

Ari Wibowo mendaftarkan permohonan cerainya terhadap Inge Anugrah ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 3 April 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com