Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Larang Ari Lasso Bawakan Lagunya, Piyu Padi: Kalau Tak Memberikan Manfaat Ekonomi, buat Apa

Kompas.com - 07/09/2023, 22:12 WIB
Andika Aditia

Penulis

KOMPAS.com – Musisi Piyu Padi Reborn telah melarang penyanyi Ari Lasso membawakan lagu ciptaannya.

Piyu mengaku telah menyampaikan pelarangan ini kepada Ari Lasso secara langsung.

Menurut Piyu yang juga gitaris Padi Reborn ini, ia mempunyai alasan kuat kenapa melarang Ari Lasso menyanyikan lagunya lagi.

Baca juga: Piyu Padi Larang Ari Lasso Bawakan Lagunya

Piyu merasa lagu-lagu hit yang ia ciptakan untuk penyanyi lain tak memberikan dampak signifikan bagi dirinya secara ekonomi, termasuk Ari Lasso.

“Karena dari awal sampai sekarang, kan hasil royaltinya tak tunjukkin (ke Ari Lasso), cuma ratusan ribu, cuma Rp 130.000, apalagi (pendapatan royalti) yang performing rights dari WAMI,” ucap Piyu Padi, dikutip dari kanal YouTube Ahmad Dhani Dalam Berita, Kamis (7/9/2023).

Melihat kenyataan miris tersebut, Piyu melihat tak ada pengaruh apa pun saat lagunya dibawakan penyanyi lain.

Baca juga: Piyu PADI Reborn: Komposer Belum Dapat Hak yang Layak dari Royalti

“Ari Lasso bawain juga aku enggak dapat apa-apa,” ujar Piyu Padi.

Piyu tak ingin berpanjang lebar ihwal pelarangan tersebut. Intinya, kata Piyu, kalau manfaat ekonomi yang didapat pencipta lagu tak seberapa, lantas apa manfaat lagu yang ia ciptakan tersebut.

“Gue juga cuma ngomong gitu aja, intinya kalau tidak bisa memberikan manfaat ekonomi untuk kita, buat apa,” ucap Piyu Padi.

Baca juga: Piyu Padi Reborn: Lagu Mahadewi Itu Sebenarnya untuk Ibu Saya

Diketahui, terdapat lagu hit yang dipopulerkan Ari Lasso merupakan ciptaan Piyu Padi. Di antaranya adalah “Penjaga Hati” dan “Jalanku Tak Panjang.”

Kedua lagu tersebut ada di dalam album yang pernah dirilis Ari Lasso.

Lagu “Penjaga Hati” ada di album solo perdana Ari Lasso bertajuk Sendiri Dulu yang dirilis tahun 2001, sementara lagu “Jalanku Tak Panjang” ada di dalam album kedua Ari Lasso bertajuk Keseimbangan yang dirilis tahun 2003.

Baca juga: Cerita Ahmad Dhani Minta Semua Penonton Pulang karena Ari Lasso Tak Kunjung Datang Saat Konser Dewa 19

Belakangan, persoalan royalti memang menjadi sorotan sejumlah seniman, baik musisi, pencipta lagu, komposer, dan lainnya.

Persoalan ini tak lepas dari sistem dan regulasi berkait royalti yang dianggap masih jauh dari kata baik.

Tak sedikit pula aturan dan mekanisme seputar royalti membuat beberapa pencipta lagu melarang lagunya dibawakan penyanyi lain karena merasa tak mendapatkan manfaat ekonomi dari kekayaan intelektual yang ia hasilkan tersebut.

Baca juga: Penggemar Dewa 19 Terbagi Era Ari Lasso dan Once, Ahmad Dhani: Aku Enggak Peduli, yang Penting Pas Manggung Nonton

Regulasi yang sudah ada, yakni UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik masih dianggap masih jauh dari solusi untuk menjawab persoalan yang ada.

Bahkan, beberapa musisi yang menciptakan lagunya untuk dinyanyikan penyanyi atau band merasakan nilai ekonomi yang ia terima amat kecil, hanya berkisar ratusan ribu rupiah.

Hal ini membuat beberapa pencipta lagu melarang lagunya dibawakan karena merasa tak mendapatkan manfaat ekonomi baik, berbeda dari penampil yang membawakan lagunya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com