Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perselingkuhannya Tak Hancurkan Rumah Tangga Orang Lain, Rendy Kjaernett: Puji Tuhan

Kompas.com - 18/08/2023, 15:47 WIB
Rintan Puspita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Aktor Rendy Kjaernett bersyukur karena kesalahan yang diperbuatnya tak menghancurkan rumah tangga wanita yang dulu berselingkuh dengannya.

Rendy merasa bersyukur untuk itu, walaupun rumah tangganya hampir berakhir dengan perceraian karena perselingkuhan mereka.

"Setelah kejadian pelajaran hidup kamu, ternyata di kubu sebelah sana baik-baik aja," kata dokter Richard Lee dikutip dari YouTube dokter Richard Lee.

"Puji Tuhan, ya enggak apa-apa," jawab Rendy.

Baca juga: Menyesal Dulu Berselingkuh, Rendy Kjaernett: Kayak Nyemplung Got

Rasa syukur Rendy itu bukan tanpa alasan. Rendy bersyukur karena dia sadar bahwa pihak sebelah juga memiliki keluarga dan anak.

"Kenapa gue bilang puji Tuhan, ya udah intinya, mereka punya anak-anak, mereka punya keluarga," ujar Rendy.

"Kalaupun mereka baik-baik aja, ya udah. Apapun yang baik lah, kalau misalnya baik-baik," lanjutnya.

Bagi Rendy hal yang menjadi fokusnya setelah semua terbongkar, adalah untuk menyelamatkan keluarganya.

Baca juga: Akui Menangis Lihat Kondisi Lady Nayoan Saat Kecelakaan, Rendy Kjaernett: Tangannya Dingin

Kalaupun dia mendengar rumah tangga wanita yang berselingkuh dengannya baik-baik saja, Rendy hanya bisa merasa bersyukur.

"Ngerasa bersalah ya pasti lah, namanya buat salah pasti ada rasa bersalah, tapi fokus gue bukan kesitu," ucap Rendy.

"Fokus gue pasti ke keluarga gue, ini gimana. Sebenarnya gimana pun keadaannya, entar dulu deh, ini (keluarga gue) gimana," imbuhnya.

Adapun perselingkuhan Syahnaz Sadiqah dan Rendy dibongkar oleh istri Rendy, Lady Nayoan.

Lady Nayoan mengunggah bukti chat Rendy dan Syahnaz ke Instagram story.

Ketika menjadi tamu podcast aktor Denny Sumargo, Rendy Kjaernett mengakui bahwa dia berselingkuh.

Tak lama setelah membongkar perselingkuhan suaminya dengan Syahnaz Sadiqah, Lady Nayoan mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Negeri Bekasi.

Humas Pengadilan Negeri Bekasi Ranto Indra Karta mengatakan bahwa berkas gugatan cerai itu telah dimasukkan sejak 10 Juli 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com