Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lapor ke Polisi, Finalis Miss Universe Indonesia Bawa Bukti Foto dan Video Proses Body Checking

Kompas.com - 07/08/2023, 20:20 WIB
Cynthia Lova,
Dian Maharani

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com- Finalis Miss Universe Indonesia, PKN melaporkan beberapa orang yang bertanggung jawab di PT Capella Swastika Karya atas kasus dugaan pelecehan seksual pada Senin (7/8/2023).

Sebagai informasi, PT Capella Swastika Karya adalah pemilik lisensi resmi kontes kecantikan Miss Universe Indonesia.

Laporan itu diterima pihak kepolisian Polda Metro Jaya dengan nomor register STTLP/B/4598/VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.

Baca juga: CEO Miss Universe Indonesia Eldwen Wang dan Riomotret Mengundurkan Diri

Kuasa hukum PKN, Melissa Anggraini mengatakan, pihaknya membawa barang bukti dokumen, foto dan video untuk menguatkan laporan adanya dugaan pelecehan seksual di ajang kontestan kecantikan tersebut.

“Terkait bukti-bukti tentu ada dokumen surat ya, kemudian ada foto dan video,” ujar Melissa di Polda Metro Jaya, Senin (7/8/2023).

Foto yang dilampirkan sebagai bukti adanya dugaan pelecehan seksual tersebut adalah foto para kontestan Miss Universe Indonesia tanpa busana saat body checking.

Baca juga: Peserta Miss Universe Indonesia Mengaku Dipaksa Buka Busana Saat Body Checking

Kata Melissa, selama ini body checking para kontestan tidak ada di dalam standar operasional atau aturan Miss Universe.

“Kami juga cukup terkaget-kaget ketika melihat foto-foto yang diambil oleh mereka, dan terlebih lagi setelah dilakukan body checking diambil gambar dan ada laki-laki,” kata Melissa.

“Dan para peserta ini tidak pernah dilihatkan ini lho hasilnya. Apakah dilakukan secara proper, tentu tidak. Karena yang pertama tidak ada SOP, tidak ada aturan, tidak ada SOP akan dilakukan body checking ini,” lanjut Melissa.

Sepengakuan korban kata Melissa, proses body checking ini dilakukan di sebuah ballroom hotel.

Di mana di ballroom hotel tersebut pastinya akan ada kamera CCTV yang merekam proses body checking tersebut.

"Sejauh ini kita buktinya sudah sempat lihat tapi biar pihak kepolisian yang menilai karena dalam ballroom itu kan ada CCTV, apakah CCTV itu menangkap, karena kan hanya ditutup dengan banner, dengan gantungan baju, jadi masih banyak celah,” kata Melissa.

Melissa mengatakan, ada kekhawatiran korban bahwa foto-foto peserta Miss Universe Indonesia itu tersebar ke publik.

“Siapa yang bisa menjamin dia tidak menyebarluaskan. Jangan sampai hari ini tidak ada masalah, lima tahun ke depan beredar foto teman-teman ini. Kemudian dalam prosedur yang benar, tempatnya privat, sesama jenis, dalam artian kalau yang diperiksa yang dicek adalah perempuan maka yang memeriksa selayaknya perempuan,” ujar Melissa.

“Kita Kan ada norma dan hukum yang berlaku seperti yang mereka sampaikan dalam perjanjian bahwa Miss Universe Indonesia harus mengutamakan norma dan hukum yang berlaku di sini. Itu kenapa Miss Universe tidak ada sesi pakai baju renang dan sebagainya. Tetapi ternyata mereka yang tidak mengindahkan,” tutur Melissa.

Kompas.com sudah mencoba konfirmasi ke pihak PT Capella Swastika Karya, tetapi belum ada jawaban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com