Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Jam Diperiksa sebagai Saksi Kasus Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Lucky Hakim Belum Keluar

Kompas.com - 14/07/2023, 20:21 WIB
Revi C. Rantung,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran sekaligus mantan wakil bupati Indramayu, Lucky Hakim, masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.

Hingga 10 jam diperiksa, Lucky Hakim belum selesai menjalani pemeriksaan.

Adapun Lucky Hakim datang sejak pukul 09.45 WIB di Sub-Direktorat (Subdit) I Dittipidum Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/7/2023).

Baca juga: Lucky Hakim Beberkan Kronologi Diundang ke Ponpes Panji Gumilang

Melalui pesan singkat kepada awak media, Lucky mengaku masih menjalani pemeriksaan.

“Saya blom kluar (masih pemeriksaan),” tulis Lucky Hakim kepada awak media.

Sebelumnya, Lucky Hakim datang tanpa didampingi kuasa hukum.

“Saya akan bersaksi apa yang saya alami. Saya tidak akan membela ataupun menyudutkan karena ya saksi saja gitu,” kata Lucky sebelum menjalani pemeriksaan.

Sebagai informasi, Lucky diperiksa sebagai saksi karena dia turut hadir dalam sebuah acara yang pada saat itu Panji diduga melakukan penistaan agama.

Baca juga: Lucky Hakim Jalani Pemeriksaan sebagai Saksi Kasus Panji Gumilang

Sebuah video viral Panji Gumilang tampak menyanyikan nyanyian salam Yahudi di sebuah masjid di Indramayu, Jawa Barat.

Lucky sendiri mengaku sempat bertemu dengan Panji Gumilang.

"Jadi saya sudah hafal sekarang, tapi waktu itu saya belum hafal makanya saya ngikutin. Setelah itu ya duduk, pak Panji ngomong sesuai dengan konten pada saat itu 1 suro," ucap Lucky.

Sebagai informasi, Panji Gumilang dilaporkan ke Bareskrim atas dugaan penistaan agama.

Selain itu, Bareskrim juga menemukan indikasi tindak pidana ujaran kebencian yang dilakukan Panji.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com