Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Desta Beri Nafkah Anak Minimal Rp 20 Juta Per Bulan

Kompas.com - 10/07/2023, 13:56 WIB
Revi C. Rantung,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembawa acara Deddy Mahendra atau Desta memberikan nafkah untuk ketiga anaknya minimal Rp 20 juta per bulan.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Natasha Rizky, Rully, usai pembacaan ikrar talak di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Senin (10/7/2023).

“(Nafkah anak) minimal Rp 20 juta per bulan, bisa lebih,” ujar Rully.

Adapun nafkah anak yang diberikan minimal Rp 20 juta per bulan merupakan kesepakatan bersama antara Desta dan Natasha Rizky.

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Masih Ada Kemungkinan Desta dan Natasha Rizky Rujuk

“(Natasha Rizky) menerima (nafkah),” ujar Rully lagi.

Sementara itu dalam kesempatan berbeda kuasa hukum Desta, Hendra Sinaga, membahas tentang pemberian nafkah iddah dan mut’ah yang mencapai Rp 1 miliar lebih.

Nafkah tersebut diberikan Desta kepada Natasha Rizky.

“Lebihlah, lebih (Rp 1 miliar),” ujar Hendra Siregar.

Baca juga: Desta Beri Nafkah Mut’ah dan Iddah kepada Natasha Rizky, Total Rp 1 Miliar Lebih

Diberitakan sebelumnya, Desta dan Natasha Rizky resmi bercerai di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada 19 Juli 2023.

Hak asuh ketiga anak jatuh ke tangan Natasha Rizky tanpa ada batasan bagi Desta untuk bertemu.

Desta sendiri mengajukan permohonan talak cerai Natasha Rizky pada 11 Mei 2023 setelah 10 tahun membina rumah tangga.

Baca juga: Desta Diwakili Kuasa Hukum pada Pembacaan Ikrar Talak Cerai

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com