JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Venna Melinda mengembalikan barang-barang dari Ferry Irawan di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Kamis (6/7/2023).
Adapun hal itu dilakukan Venna Melinda lantaran pada sidang perdana pihak Ferry meminta barang-barangnya.
Dari pantauan Kompas.com, Venna membawa barang-barang Ferry Irawan dengan dibungkus lima kardus dan sebuah koper berwarna kuning.
Baca juga: Verrell Bramasta Akui Selalu Berdoa Minta Jodoh dan Venna Melinda yang Selektif
Sementara barang-barang Ferry Irawan diterima langsung oleh adiknya serta ibundanya, Hariati.
“Hari ini agendanya pengembalian barang milik pak Ferry yang ada di rumah mbak Venna ke adiknya pak Ferry, pak Ari,” kata Noor Akhmad Riyadhi selaku kuasa hukum Venna Melinda.
Terdapat 101 barang yang dikembalikan Venna.
“Ada akta kelahiran, elektronik, kacamata, sweater, kaus kaki, Jas, celana, underware, baju koko, kemeja, celana panjang, topi sama parfum,” ucap Noor.
Baca juga: Venna Melinda Lebih Selektif Mencari Jodoh Anak, Verrell Bramasta: Harus Kayak Puteri Indonesia
Venna sendiri mengaku sudah lega dengan mengembalikan barang-barang milik Ferry.
“Kalau ditanya lega, alhamdulillah satu satu, selesai,” ucap Venna Melinda.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.