Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gideon Tengker Singgung soal Rumah Rusak Setelah Dipakai Rieta Amilia

Kompas.com - 22/06/2023, 16:00 WIB
Ady Prawira Riandi,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Musisi Gideon Tengker menyinggung soal rumahnya yang rusak setelah dipakai oleh mantan istrinya, Rieta Amilia.

Salah satu rumah Gideon Tengker kabarnya digunakan oleh Rieta Amilia selama 20 tahun dan dikembalikan dalam kondisi tak layak huni.

"Rumah saya juga dipakai, 20 tahun dikembalikan dalam keadaan yang amburadul. Tidak layak ditempati lagi," kata Gideon Tengker saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (22/6/2023).

Baca juga: Gugat Harta Gana-gini ke Rieta Amilia, Gideon Tengker: Saya Cuma Minta Hak Saya

Kuasa hukum Gideon Tengker, Erles Rareral, mengatakan, permasalahan rumah hancur itu menjadi salah satu alasan kliennya menggugat harta gana-gini terhadap Rieta Amilia.

"Rumah itu dipakai untuk usaha dan setelah 20 tahun dipakai usaha, dikembalikan dalam keadaan hancur. Itu yang sampai hari ini Om Gideon enggak puas. Enggak terima, kenapa tidak dibenahi dulu?" kata Erles.

Selain kondisi rumah yang rusak, Gideon Tengker juga menyayangkan sikap Rieta Amilia yang ia anggap tak transparan dalam unit usaha rumah produksi Frame Ritz.

Baca juga: Gideon Tengker Gugat Harta Gana-gini Senilai Rp 300 Miliar terhadap Rieta Amilia

"Makanya di situ kan kami masukkan gugatan untuk Frame Ritz juga karena sampai dengan saat ini tidak pernah ada laporan keuangan selama ini kepada Om Gideon dari Ibu Rieta Amilia," kata Erles.

Adapun total nilai aset yang diperjuangkan oleh Gideon Tengker mencapai angka Rp 300 miliar.

Deretan aset yang ada dalam gugatan tersebut, yakni empat rumah yang berada di kawasan Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan, Rumah Produksi Frame Ritz, Restoran Rietz Kitchen.

Baca juga: Sidang Perdana Gugatan Harta Gana-gini Gideon Tengker terhadap Rieta Amalia Ditunda

Lalu, ada Penginapan Resort Wyndham, Tamansari Jivva di Bali, Rumah Luwih Beach Resort di Bali, dan 3 Unit Apartemen di The Capital Residence, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Sidang lanjutan gugatan harta gana-gini ini akan digelar kembali pada 6 Juli 2023.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com