Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jerry Aurum Bersyukur Tak Kehilangan Teman selama Dipenjara

Kompas.com - 24/04/2023, 20:41 WIB
Vincentius Mario,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Fotografer Jerry Aurum kini telah menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman selama 4 tahun atas perkara penyalahgunaan narkoba.

Jerry bersyukur tidak ditinggalkan teman selama dia menjalani hukuman penjara.

Teman-temannya selalu berhubungan baik dengan keluarga Jerry Aurum.

"Kehilangan teman di penjara itu kisah umum, tetapi gue enggak. Dari gue masuk (penjara) sampai pulang, teman-teman lewat keluarga gue, mereka selalu tanya 'Jerry butuh apa? Jerry kapan bisa dikunjungi?' Dan segala macam," kata Jerry dikutip dari kanal YouTube Melaney Ricardo, Senin (24/4/2023).

Jerry tak menyangka, teman-teman tak meninggalkannya meskipun dirinya di penjara.

Baca juga: Pengakuan Jerry Aurum Saat Tahu Butuh Biaya Besar untuk Pengobatan Putrinya

"Tadinya gue pikir yang namanya pertemanan, sebulan atau tiga tahun semua akan berkurang. Ternyata enggak," ungkapnya.

Jerry bersyukur punya keluarga yang selalu bisa menjebatani komunikasinya dengan teman-teman.

"Keluarga gue hebat banget. Sekarang sahabat gue jadi sahabat keluarga gue juga. Keluarga gue mendukung terus, sehingga kewajiban gue sebagai papa Aisha tidak pernah terlewatkan. 100 persen," ucap Jerry.

Sebagai informasi, Jerry dipidana atas kasus narkoba yang menjeratnya pada 2020 lalu.

Baca juga: Ada di Penjara Saat Tahu Denada Kesulitan Keuangan untuk Pengobatan Putrinya, Jerry Aurum: Dena Sekalipun Enggak Pernah Minta Apa-apa

Dia dinyatakan bersalah memiliki narkotika golongan I dalam bentuk tanaman.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis 11 tahun dan denda Rp 1 miliar subsider tiga bulan penjara pada 2020.

Putusan majelis hakim terdaftar dengan Nomor 1650/Pid.Sus/2019/PN.Jkt.Brt pada 24 Februari 2020.

Merasa tidak puas dengan hasil putusan hakim, Jerry mengajukan banding atas vonis tersebut. Namun upaya banding itu ditolak oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Baca juga: Bebas dari Penjara, Jerry Aurum Tak Sabar Ingin Bertemu Sang Anak

Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor 128/PID.SUS/2020/PT.DKI menyebutkan Jerry menerima pidana sesuai vonisnya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Jerry kemudian mengajukan kasasi, hukumannya mengalami penurunan menjadi tujuh tahun.

Sampai pada akhirnya Jerry hanya menjalani 2/3 masa hukumannya karena pembebasan bersyarat. Jerry kini sudah bebas setelah empat tahun di penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com