Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sita Barang Bukti Sabu dan Ekstasi dari Penangkapan Hud Filbert

Kompas.com - 17/04/2023, 13:37 WIB
Vincentius Mario,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menyita barang bukti sabu dan ekstasi dari tangan aktor Hud Filbert dan enam tersangka lain.

"Jadi ada dua narkotika, jenis sabu dan ekstasi. Hanya memang saat kami amankan, yang berhasil ditemukan petugas yaitu satu per empat ekstasi, dan sisa pakai atau residu sabu yang menempel di cangklong ini seberat 0,17 gram," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Syahduddi dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (17/4/2023).

Adapun Hud Filbert diamankan atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba pada 14 April 2023.

"Ada 7 orang yang kami amankan, terdiri dari tiga laki-laki dan empat perempuan, HI alias HF, MR, K alias Ica, AIF, GA, RD, dan W," ucap Syahduddi.

Baca juga: Hud Filbert Ditangkap bersama 6 Orang Lain atas Kasus Narkoba

Hud Filbert dan kawan-kawan disebut menggelar pesta narkoba di sebuah apartemen di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan.

"Dari pengakuan, salah satu pelaku mengatakan bahwa mereka mengonsumsi narkotika ini dengan tujuan untuk melakukan pesta di salah satu apartemen," ujar Syahduddi.

Polisi mengungkap Hud Filbert berperan memberikan uang untuk membeli barang bukti ekstasi dan sabu.

"Pengakuan dari MR bahwa yang bersangkutan memberikan narkoba jenis ekstasi dan sabu kepada saudara AIF, dengan menggunakan uang milik HI alias HF untuk mengadakan peta narkoba di salah satu apartemen bersama lima orang lainnya," kata Syahduddi.

Baca juga: Hud Filbert Beli Sabu dan Ekstasi untuk Pesta Narkoba

Adapun penangkapan Hud Filbert bermula dari informasi pelaku berinsial MR dan K alias Icha.

Dalam penangkapan awal, polisi menemukan barang bukti satu set alat isap sabu dan cangklong residu berisi 0,17 gram sabu sisa.

Setelah melakukan pengembangan, polisi mendapat informasi dari pelaku MR, bahwa dia juga membeli ekstasi dengan uang milik HF alias Hud Filbert.

Kemudian, polisi bergerak ke kawasan Haji Nawi. Di sana, polisi mengamankan Hud Filbert, GA dan RD.

Baca juga: Polisi Pastikan Artis HF yang Ditangkap karena Narkoba adalah Hud Filbert

Kepada polisi, Hud Filbert kemudian membeberkan TKP apartemen di kawasan Permata Hijau.

Hud Filbert dan enam pelaku lainnya ternyata diketahui menggelar pesta narkoba di sebuah apartemen di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan.

"Interogasi dari HF alias HI, mereka menggelar pesta narkoba di kawasan Permata Hijau. Di sana, diamankan Saudara AIF dan Saudari W. Di sana ditemukan 1 klip berisi seperempat pil ekstasi berwarna hijau," tutur Syahduddi.

Kemudian, polisi membawa ketujuh pelaku tersebut dan barang bukti ke Mapolres Metro Jakarta Barat.

Baca juga: Polisi Pastikan Artis HF yang Ditangkap karena Narkoba adalah Hud Filbert

Hud Filbert dan enam pelaku lain disangkakan Pasal 127 Ayat 1 huruf A Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman 4 tahun penjara.

Hud Filbert adalah pesinetron Tanah Air yang dikenal lewat perannya dalam Cinta Misteri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com