JAKARTA, KOMPAS.com - Vokalis grup band Zivilia, Zulkifli atau Zul, mengungkapkan harapan pada band yang sudah membesarkan namanya itu.
Zul berharap walau ia masih ditahan di Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Narkotika Kelas II Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Zivilia masih bisa tetap manggung.
Zul kemudian memanggil vokalis penggantinya di Zivilia, yakni Reyhan Umara. Adapun Reyhan adalah eks vokalis di Kangen Band.
Baca juga: Sempat Putus Asa, Zul Zivilia: Alat Musik Sudah Habis Terjual Semua
“Saya berharap Zivilia meskipun vokalisnya sedang menjalani masa hukuman di Lapas Narkotika Kelas II Gunung Sindur, saya harap Zivilia bisa jalan off air dengan vokalis pengganti ini, dia Reyhan,” kata Zul di sela-sela penampilannya bersama Zivilia di Kemenkumham, Jakarta Selatan, Rabu (5/4/2023).
Zivilia bahkan meminta pengunjung bertepuk tangan ketika Reyhan hadir di panggung.
Ia mengatakan, Zivilia akan melakukan syuting video klip dengan dua vokalis sekaligus, yakni Zul dan Reyhan.
Baca juga: Zul Zivilia Divonis 18 Tahun Penjara, Retno Paradinah Mengaku Sudah Lebih Ikhlas
Hal itu juga sekaligus menjadi pengumuman resmi bahwa Reyhan saat ini yang menggantikan Zul untuk tampil bersama Zivilia.
“Kebetulan juga Zivilia akan syuting video klip dengan dua vokalis sekaligus, memperkenalkan vokalis pengganti Zivilia untuk off air di luar,” ucap Zul.
Zul berharap dengan adanya vokalis pengganti, karier Zivilia tak terhenti.
Sebab Zul bakal tetap ikut rekaman dan membuat karya untuk Zivilia dari dalam lapas.
Baca juga: 4 Tahun di Lapas Narkotika, Zul Zivilia Rindu Sahur dan Buka dengan Keluarga
“Semoga banyak job-nya biar saya kecipratan juga hahaha,” kata Zul.
“Amin Insya Allah,” jawab para personel Zivilia.
Sebelumnya, Zul Zivilia diamankan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya tahun 2019.
Setelah menjalani sidang dan dengan berbagai bukti yang ada, Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis 18 tahun kurungan penjara dan denda Rp 1 miliar pada Zul Zivilia, Rabu (18/12/2019).
Ia disebut terbukti menjadi perantara narkotika. Kini Zul ditahan di Lapas Kelas II Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.