Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalani Sidang Cerai Perdana Sekaligus HUT Ke-37, Aldila Jelita: Rasanya Enggak Enak

Kompas.com - 13/03/2023, 12:03 WIB
Melvina Tionardus,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang perdana perceraian presenter Indra Bekti dan Aldila Jelita berlangsung pada Senin (13/3/2023) di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

Aldila hadir didampingi kuasa hukumnya, Teguh Putra, pada sekitar pukul 9.30 WIB.

Aldila mengaku merasa gugup karena ini hal pertama baginya.

Baca juga: Sebelum Sidang Cerai Perdana, Aldila dan Anak-anaknya Bertemu dengan Indra Bekti

"Doain aja, ini juga deg-degan," kata Aldila Jelita di PA Jakarta Selatan, Senin.

Sidang perdana ini juga bertepatan dengan hari ulang tahun ke-37 Aldila Jelita.

Baca juga: Aldila Jelita Ancam Laporkan Haters dan Mantap Bercerai dari Indra Bekti

Ketika diwawancarai lebih lanjut, Aldila mengatakan sedih harus mengikuti sidang sembari bertambah usia.

"Ya sedihlah intinya rasanya, enggak enak," ujar Aldila.

Aldila mengungkapkan, dari kemarin Indra Bekti juga sudah ingat ulang tahunnya dan saling bercanda.

Aldila menegaskan, perceraian ini sudah kesepakatannya dengan Indra Bekti. Jadi ia hanya menjalani dengan apa adanya saja.

Baca juga: Sudah Pisah Rumah, Aldila Jelita Kirim Barang-barang Keperluan Indra Bekti

Adapun Indra Bekti tidak bisa hadir di sidang pertama ini dan hanya diwakili kuasa hukumnya, Milano Lubis.

Sebagai informasi, Aldila Jelita resmi menggugat cerai Indra Bekti pada 27 Februari 2023.

Mereka menikah pada 10 Oktober 2010 silam dan dikaruniai dua anak perempuan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com