Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Venna Melinda Temui Ferry Irawan di Rutan Polda Jawa Timur, Tak Didampingi Kuasa Hukum dan Keduanya Sempat Mesra

Kompas.com - 09/03/2023, 10:24 WIB
Vincentius Mario,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang, menceritakan tentang pertemuan kliennya dengan Venna Melinda di Rutan Polda Jawa Timur pada akhir Februari 2023 lalu.

Jeffry menyebut keduanya sempat mesra di sana. Di sisi lain, Jeffry juga mempertanyakan kedatangan Venna Melinda menemui kliennya. Berikut rangkuman Kompas.com.

Sempat mesra

Jeffry mengatakan, Venna dan Ferry sempat mesra di Rutan Polda Jawa Timur ketika bertemu.

Diketahui, momen itu adalah pertemuan pertama Venna dan Ferry setelah rumah tangga keduanya diterpa isu KDRT dan perceraian.

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Ferry Irawan dan Venna Melinda Sempat Mesra Saat Bertemu di Rutan Polda Jawa Timur

"Coba tanyakan mereka, betul enggak ada cium kening gitu? Kalau betul, saya kasih statement biar saya ulas sekalian," kata Jeffry saat dihubungi Kompas.com, Rabu (8/3/2023).

"Betul, itu memang betul. Kenapa? Pada saat pertemuan kok bisa terjadi adegan mesra," lanjutnya.

Jeffry mengatakan, kemesraan kliennya lagi dengan Venna Melinda adalah hal yang cukup wajar.

"Namanya orang rindu kecup sekali atau dua kali ya sama saja. Kalau memang betul ya kok mau? Apa masih cinta?" lanjutnya.

Baca juga: Venna Melinda Disebut Datang ke Rutan Polda Jawa Tinur, Minta Ferry Irawan Akui KDRT

Adapun ketika bertemu, keduanya sama sekali tak didampingi kuasa hukum. Jeffry mendapatkan cerita di atas langsung dari pengakuan Ferry.

Pertanyakan kedatangan Venna

Di mata Jeffry, kedatangan Venna menemui kliennya bertentangan dengan statement kuasa hukum Venna.

Diketahui, Hotman Paris sebagai kuasa hukum perkara KDRT Venna Melinda menyatakan kliennya tidak perlu lagi berkomunikasi dan menutup pintu damai bagi Ferry.

"Namun kok tiba-tiba Pak Ferry dipertemukan dengan Ibu V untuk mengakui dugaan KDRT, sedangkan Pak Ferry tidak mau melakukan hal tersebut," lanjutnya.

Menurut Jeffry, kunjungan Venna kepada Ferry justru bertentangan dengan statement kuasa hukumnya sendiri.

Baca juga: Diminta Venna Melinda Mengaku Lakukan KDRT, Ferry Irawan Tidak Mau

"Nah, itu kan bertentangan dengan statement kuasa hukum Bu V yang menyatakan tidak ada lagi komunikasi. Kalau tidak ada lagi komunikasi, kenapa harus meminta Pak Ferry untuk mengakui dugaan tindak pidana KDRT," ujar Jeffry.

Diketahui, Venna Melinda telah melaporkan Ferry Irawan atas dugaan KDRT pada Januari 2023 lalu ke Polres Kediri Kota. Pada Senin (9/1/2023), berkas laporan itu kemudian dilimpahkan ke Polda Jatim.

Ferry Irawan kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Jatim.

Sejauh ini ada 11 saksi yang sudah diperiksa terkait laporan Venna Melinda. Tiga di antaranya adalah ahli Psikologi, Kedokteran dan Pidana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com