Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Venna Melinda Cabut Gugatan Cerai dan Tanggapan Pihak Ferry Irawan

Kompas.com - 03/03/2023, 07:47 WIB
Vincentius Mario,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktris Venna Melinda secara mengejutkan mencabut gugatan cerai terhadap suaminya, Ferry Irawan, Kamis (2/3/2023) di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

Pihak Venna harus mencabut gugatan cerai itu atas instruksi majelis hakim.

Ferry Irawan lewat kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga, pun buka suara atas pencabutan gugatan cerai itu. Berikut rangkuman Kompas.com.

Cabut gugatan

Gugatan cerai Venna yang terdaftar dengan nomor perkara 600 itu kini telah dicabut.

Dengan demikian, permohonan cerai Ferry Irawan yang terdata dengan nomor perkara 595 kini diproses di PA Jakarta Selatan.

Baca juga: Bukan Ingin Rujuk, Terungkap Alasan Venna Melinda Cabut Gugatan Cerai

"Benar, kami sebagai penggugat, perkara nomor 600 telah kami cabut," ungkap kuasa hukum Venna, Noor Akhmad Riyadi, saat dihubungi Kompas.com, Kamis.

"Atas intsruksi majelis hakim, sejak minggu lalu, dibilang ada gugatan yang sama, lebih baik salah satunya dicabut. Seperti itu," lanjutnya.

Alasan

Noor Akhmad menambahkan gugatan cerai pihaknya harus dicabut atas instruksi majelis hakim. Tak ada alasan lain yang melatari pencabutan gugatan cerai tersebut.

"Alasannya bukan karena hal lain. Tapi karena ada perkara yang sama, atas instruksi majelis hakim, karena sama-sama gugatan cerai ya buat apa ada gugatan satu lagi," ungkap Noor Akhmad.

Baca juga: Venna Melinda Cabut Gugatan Cerai, Pengacara Ferry: Daripada Malu

"Jadi mending (gugatan) satunya dicabut. Terus satu minggu kami pertimbangkan, jadi ya sudah kami memutuskan untuk mencabutnya," lanjutnya.

Tanggapan pihak Ferry

Dihubungi terpisah, pihak Ferry Irawan juga menanggapi pencabutan gugatan cerai itu.

Menurut Sunan Kalijaga, permohonan cerai kliennya sudah masuk lebih dulu dibandingkan gugatan cerai Venna.

Oleh karenanya, lebih baik Venna mencabut gugatannya.

"Kemungkinan kalau enggak dicabut, gugatan yang diajukan Venna lewat kuasa hukumnya ditolak. Makanya mungkin lebih baik dicabut daripada malu," ujar Sunan Kalijaga.

Adapun Ferry Irawan sebelumnya mengajukan permohonan cerai terhadap Venna Melinda ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (7/2/2023).

Ferry menganggap Venna Melinda sudah menjatuhkan harkat dan martabatnya

Sementara di kasus lain Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan ke Polres Kediri Kota atas kasus dugaan KDRT pada Minggu (8/1/2023).

Saat ini Ferry Irawan sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan KDRT terhadap Venna Melinda dan tengah menjalani masa penahanan di Polda Jawa Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com