Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Deddy Mizwar Jabat Ketua Umum PPFI 2023 sampai 2028

Kompas.com - 28/02/2023, 17:01 WIB
Vincentius Mario,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktor senior Deddy Mizwar terpilih sebagai ketua umum Persatuan Perusahaan Film Indonesia (PPFI) dalam Kongres XXI di Jakarta, Selasa (28/2/2023).

Dalam prosesnya, Deddy terpilih secara aklamasi dan merupakan calon tunggal.

Selain Deddy yang terpilih sebagai ketua, Kongres XXI juga melahirkan beberapa aturan penting.

Baca juga: Deddy Mizwar Setiap Hari Bergumul dengan Ide Cerita Para Pencari Tuhan

Salah satunya, masa kepengurusan PPFI diperpanjang dari tiga tahun menjadi lima tahun. Sehingga, periode kepengurusan baru menjadi mulai 2023 sampai 2028.

CEO MD Entertainment, Manoj Punjabi, juga terpilih kembali sebagai Ketua Bidang Peredaran.

Adapun Zairin Zain menjabat sebagai Sekjen PPFI, dengan wakilnya Angie Prijanto.

Baca juga: Para Pencari Tuhan Raih Penghargaan Rekor MURI, Deddy Mizwar Persembahkan untuk Istri

Ketua bidang Produksi diduduki oleh Chandra Sembiring dan KK Derej sebagai ketua Bidang Hubungan Luar Negeri.

Sementara, Sandy Sanyoto menepati posisi Bendahara Umum.

Wina Armada Sukardi menempati posisi Ketua Bidang Organisasi dan Hubungan Media.

Di jajaran Dewan Pengawas, Ilham Bintang terpilih sebagai ketua, bersama tiga anggotanya, yakni Camelia Malik, Raam Punjabi, dan Achmad Fahrodji.

Baca juga: Nano Riantiarno Meninggal Dunia, Deddy Mizwar: Kita Merasa Sangat Kehilangan

Dalam pernyataannya, Deddy Mizwar menyayangkan bahwa saat ini masih banyak produksi film yang belum ditayangkan.

"Ini salah satu yang harus kita usahakan untuk diselesaikan,” kata Deddy Mizwar dikutip dari siaran pers, Selasa (28/2/2023).

Meski begitu, Deddy menyebut selama pandemi Covid-19 perfilman Indonesia mampu bertahan, baik secara kualitas cerita maupun kuantitasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com