Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilih Kembalikan Cincin Hadiah dari Ferry Irawan, Venna Melinda: Saya Tahu Itu Belum Lunas

Kompas.com - 28/02/2023, 12:49 WIB
Rintan Puspita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Artis Venna Melinda pilih kembalikan dua cincin hadiah dari Ferry Irawan meskipun tak diminta.

Ada dua cincin yang dikembalikan oleh Venna Melinda tanpa diminta. Satu cincin diberikan saat Ferry melamarnya dan satu lagi saat dirinya berulang tahun.

"Kalau cincin kawin udah lupa taruh di mana, karena saya kecewa, cuma kalau cincin dari dia emang ada," ujar Venna dikutip dari YouTube Pagi Pagi Ambyar Trans tv.

"Saya kembaliin, ada dua. Pertama waktu dia propose, sama waktu ulang tahun saya. Itu saya kembaliin semua," imbuhnya.

Baca juga: Athalla Naufal Siap Dampingi Saat Venna Melinda Jalani Proses Cerai dengan Ferry Irawan

Venna mengaku tak ingin menyimpan cincin dari orang yang tidak berani mengakui kesalahan yang telah diperbuat.

"Simple sih, aku melihat Ferry bukan lah orang yang aku kagumi sebagai imam aku, aku kecewa banget," ucap Venna.

"Karena sampai detik terakhir dia masih berbohong, dia tidak mengakui tindakan KDRT yang dia buat ke aku. Jadi buat apa aku pegang barang-barang dari orang yang tidak gentleman, itu aja sih," jelasnya.

Sebelumnya, Venna sempat bertemu langsung dengan Sunan Kalijaga untuk mendapat penjelasan terkait ancaman empat tahun andai dia tak mengembalikan barang-barang milik Ferry Irawan.

Baca juga: Klarifikasi Sunan Kalijaga soal Ancam Pidanakan Venna Melinda, Mengaku Cuma Mau Edukasi

Dalam kesempatan itu Venna mengungkap fakta terkait cincin hadiah dari Ferry yang ingin dia kembalikan.

"Saya kembalikan detik ini juga, Ferry tidak minta cincin, mau saya kembalikan," ujar Venna dikutip dari YouTube Cumicumi.

"Karena saya tahu itu cincin belum lunas. Itu cincin belum lunas, makanya saya tahu pasti, ini yang bernilai," sambungnya.

Dalam kesempatan tersebut, Venna juga mencecar Sunan Kalijaga terkait ucapannya di depan media yang menyebut adanya ancaman pidana 4 tahun jika tidak mengembalikan barang. 

Di depan Venna, kuasa hukum Ferry Irawan itu kemudian mengklarifikasi pernyataannya terhadap Venna Melinda tentang ancaman pidana.

"Itu hanya edukasi dari masyarakat bahwa kalau kita kebetulan dititipkan barang atau pegang barang seseorang dan seseorang itu sudah minta dikembalikan, kalau sampai tidak dikembalikan, maka ada pasalnya," ujar Sunan Kalijaga di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis (23/2/2023). 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com