JAKARTA, KOMPAS.com - Perempuan bernama Cleopatra atau Cleo mengaku menjadi korban dugaan penipuan yang dilakukan penyanyi dan pencipta lagu Ressa Herlambang.
Cleo telah melaporkan Ressa Herlambang atas dugaan penipuan dan penggelapan yang teregister dengan nomor LP/B/2285/V/SPKT/Polda Metro Jaya.
Diketahui Cleo melaporkan perihal kerja sama lagu yang seharusnya dibuatkan Ressa Herlambang tetapi tak kunjung selesai dan malah tak ada kabar.
Selain itu ada pula sebuah iPhone untuk Ressa Herlambang.
Baca juga: Ressa Herlambang Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penipuan
Cleo mengaku total kerugiannya dari lagu dan iPhone senilai Rp 69 juta.
“Pas kita tukeran nomor dan ketemu di Hard Rock Cafe, dia (Ressa) minta Rp 50 juta untuk satu lagu. Akhirnya saya kasih pelunasan,” kata Cleopatra saat ditemui di Polres Jakarta Utara, Senin (20/2/2023).
“Jadi yang saya hitung uang kerja sama dengan uang iPhone senilai Rp 19 juta dengan total Rp 69 juta,” tambah Cleo.
Cleo sebenarnya sudah melaporkan Ressa Herlambang pada 11 Mei 2022 di Polres Metro Jakarta Utara.
Dia menyebut bahwa kasus tersebut masih diselidiki polisi. Ressa juga rencananya akan dipanggil sebagai saksi terlapor.
“Di sini menurut keterangan polisi sudah diperintahkan untuk membawa dan menghadapkan saksi atas nama Ressa Herlambang atau surat jemput paksa. Karena Ressa tidak ada itikad baik dan kooperatif,” tutur Cleo.
Sejauh ini Cleo mengaku mempunyai bukti cukup lengkap atas laporannya terhadap Ressa.
“Bukti ada, kalau laporan kan harus ada dua alat bukti dan dua saksi. Semuanya komplit, makanya surat laporan saya diterima,” ujar Cleo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.