Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Benarkan Rizal Djibran Layangkan Permohonan Cerai

Kompas.com - 15/02/2023, 16:27 WIB
Baharudin Al Farisi,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Istri Rizal Djibran, Sarah membenarkan bahwa sang suami sudah melayangkan permohonan cerai.

Sarah mengatakan, permohonan cerai tersebut dilayangkan Rizal Djibran ke Pengadilan Agama Cikarang.

"Sebenarnya saya sudah ada niat untuk menggugat dia, tapi ya keburu dia duluan yang menggugat saya," ucap Sarah saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan pada Rabu (15/2/2023).

Sarah mengaku tidak mau ambil pusing karena pada dasarnya, ia ingin berpisah dari Rizal Djibran.

Baca juga: Profil Rizal Djibran, Lengkap dengan Biodatanya

"Iya (harapan memang ingin cerai) karena sudah enggak bisa dipertahankan lagi, karena dia sudah berlaku enggak sopan juga sama orangtua saya. Itu saya enggak terima," tutur Sarah.

Sebelumnya, Sarah melaporkan Rizal Djibran atas kasus dugaan KDRT dan atau penyimpangan seksual ke Polda Metro Jaya pada Senin (13/2/2023).

Laporan Sarah tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/802/II/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Sarah menjerat Rizal Djibran dengan Pasal 5 huruf a juncto Pasal 43 Ayat (1) dan atau Pasal 8 huruf a juncto Pasal 46 Undang Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang PKDRT.

Baca juga: Rizal Djibran Dilaporkan Istri, Dituduh Lakukan KDRT dan Sering Mabuk

Dalam sebuah wawancara, Sarah mengaku mengalami KDRT setelah satu bulan menikah dengan Rizal Djibran.

Sarah mengatakan, ia diminta berhubungan intim yang menurutnya sangat menyimpang. Oleh karena itu, ia menolak sehingga KDRT itu terjadi.

Selain itu, Sarah juga sering cekcok dengan Rizal Djibran belakangan ini karena suami disebut sering pulang malam dan mabuk-mabukan.

Baca juga: Dituding Sering Mabuk, Rizal Djibran Diduga Lakukan KDRT terhadap Istrinya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com