Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berdamai, Pelaku Dugaan Pengancaman Peluk Rizky Billar

Kompas.com - 03/02/2023, 12:45 WIB
Revi C. Rantung,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Pelaku dugaan pengancaman kekerasan berinisial A akhirnya bertemu langsung dengan artis peran Rizky Billar di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/1/2023).

Sebelumnya Rizky Billar melaporkan beberapa akun haters ke polisi pada 10 Januari 2023.

Dari pantauan Kompas.com, tampak pelaku yang mengenakan jaket hitam meminta maaf kepada Billar dan Lesti Kejora.

Baca juga: Rizky Billar Berdamai dengan Hater yang Lakukan Ancaman Kekerasan

Pelaku juga sempat bersalaman dengan Billar kemudian memeluknya tanda permintaan maafnya.

“Saya menyampaikan beribu maaf kepada Mas Rizky Billar, Mba Lesti, fans dan masyarakat Indonesia,” kata pelaku berinisial A.

Dalam kesempatan itu, Rizky Billar menerima permintaan maaf tersebut. Menurut Billar, setiap orang patut untuk saling memaafkan.

Baca juga: Pamer Beli Tanah 1.300 Meter di Jaksel, Rizky Billar Sebut Wujudkan Mimpi Lesti Kejora

“Dia (pelaku A) juga sosok ayah seperti saya, berjuang menafkahi anak istrinya. Mudah-mudahan itu tulus dan menjadi pelajaran buat dia dan saya untuk ke depannya,” tutur Rizky Billar.

Pelaku juga berpesan agar netizen bijak dalam menggunakan sosial media sehingga kasus sepertinya tidak terulang.

“Tolong bijak dalam bersosial media. Saya dari Aceh 20 jam bisa dicek dan ditangkap, jangan kejadian dengan kalian, cukup saya saja,” tutur pelaku A.

Baca juga: Rizky Billar Laporkan Dugaan Ancaman Kekerasan, Diperiksa bersama Lesti Kejora

“Saya menyesali seluruh perbuatan saya,” tandasnya.

Sebelumnya, laporan Rizky Billar teregistrasi dengan nomor LP/B/154/I/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Rizky Billar menyangkakan sejumlah akun berupa Pasal 29 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com